Penanganan Virus Corona
Tetap Aman, Nyaman dan Sehat saat Tempat Hiburan Direlaksasi, Solusi Positif Hindari PHK
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bagi pelaku usaha di bidang hiburan dan pariwisata melalui kebijakan relaksasi tempat hiburan.
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Akan Tutup Sementara, Bukan karena Covid-19, Tapi Alasan Ini
Baca juga: Pembukaan Tempat Hiburan Belum Bisa Dongkrak Pendapatan Pajak di Kota Bandung, Bioskop Masih Sepi
Enam Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Akan Diolah di Bio Farma |
![]() |
---|
Kabar Baik, Dua Kecamatan di Majalengka Kini Zero Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
Satgas Ingatkan ASN untuk Batasi Mobilitas Akhir Pekan Ini, Tak Boleh Keluar Daerah Kecuali Dinas |
![]() |
---|
Bagian dari Pelayan Publik, Awak Media di Kota Bandung Mendapat Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Satgas Penanganan Covid-19 Ingatkan Faskes Tidak Tolak Warga yang Akan Suntik Vaksin Kedua |
![]() |
---|