Jumat, 10 April 2026

Laman Disnaker Kota Bandung Diretas, Hantam Omnibus Law UU Cipta Kerja

Laman milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, http://disnaker.bandung.go.id/ diretas

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Laman milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, http://disnaker.bandung.go.id/ diretas oleh pihak tidak bertanggungjawab pada Kamis (29/10/2020).

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tribun Jabar, hingga pukul 11.53 WIB, laman tersebut, tidak dapat diakses dan memunculkan keterangan bahwa "Situs ini tidak dapat dijangkau".

Saat dikonfirmasi, Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin membenarkan hal tersebut. Bahkan dirinya mengaku, baru mengetahuinya dari rekan media yang menginformasikan kepadanya sekitar pukul 11.30 WIB.

Arief mengatakan, saat ini masalah tersebut tengah di tangani oleh teknisi IT di Disnaker Kota Bandung.

Baca juga: Menhan Prabowo Ucapkan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW, Jokowi Ajak Umat Islam Bersolawat

"Ya benar (diretas), kebetulan saya dapat informasinya dari PRFM sekitar 10 menit lalu, dan saat ini sedang di tangani oleh tim IT kami," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2020).

Sebelumnya, di laman tersebut diketahui, selain tidak dapat diakses, tapi juga pada muncul latar hitam dengan sebuah gambar tikus cokelat mengenakan setelan jas dan topi hitam, sambil memegang benda menyerupai kantung bertuliskan Rp (Rupiah) di tangan kiri, juga benda menyerupai pisau di tangan kanan. Selain itu, terdapat kalimat dengan huruf kapital putih dan merah dengan tulisan "HACKED BY MR.COMBET,"

Baca juga: Berani Lawan Arus? Ini Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Patuhi SE Upah Minimum Tahun Depan

Diduga, aksi hacker yang dilakukan ini ditujukan kepada pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pasalnya, dalam keterangan tulisan kalimat berhuruf kapital di laman tersebut, berisikan penolakan dan nada kecaman bagi eksekutif dan legislatif terkait UU yang baru di sahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

DEAR PARA DPR | DEWAN PENINDAS RAKYAT | YANG DULU MENGEMIS KE RAKYAT UNTUK MENCALONKAN DIRI. KALAU TIDAK SANGGUP MENEMPATI JANJI, JANGANLAH BERJANJI. PADA SAAT DITAGIH JANJI, MALAH PURA-PURA LUPA DIRI. INIKAH YANG DISEBUT WAKIL RAKYAT DINEGERI INI? SE BANGSAT INI KAH PETINGGI DI NEGERI INI? #TolakOmnibusLaw #OPIndonesia #F**kDPR," bunyi isi tulisan yang ditampilkan di laman tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved