Oknum Brimob Pasok Senjata ke KKB Papua, Senjatanya M16 dan M4
Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.
TRIBUNJABAR.ID, JAYAPURA - Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH karena kasus jual beli senjata api, Kamis (21/10/2020).
Bripka JH diduga menjuali senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata (KKB). ( oknum Brimob memasok senjata api kepada KKB senapan M16 )
Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).
Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.
"Pimpinan kami secara tegas menyatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, harus ditindak tegas," sambung Godhelp.
Proses persidangan kode etik terhadap JH akan dilakukan Propam Polda Papua.
Jika terbukti bersalah, Bripka JH akan menjalani proses hukum pidana di Jayapura.
Menurut Godhelp, penanganan kasus dugaan penjualan senjata tersebut ditangani Direskrimum Polda Papua.
Dari pemeriksaan awal, JH diketahui membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.
Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.
"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire. Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.
SEDANG Berlangsung Ini Link TV Bersama Persib vs PSS Sleman, Maung Bandung Siap Terkam Elang |
![]() |
---|
Video Teaser Ikatan Cinta Episode Malam Ini 16 April 2021, Andin Sampai Nangis Curhat ke Al |
![]() |
---|
Sukses di Ikatan Cinta, Arya Saloka Juga Favoritkan Preman Pensiun 5, Ikut Komen di IG Aris Nugraha |
![]() |
---|
AHOK Memenuhi Syarat Jadi Menteri Jokowi, Hanya Terganjal Satu Pasal, Dipaksakan Bakal Langgar UU |
![]() |
---|
Baru Saja Malam Ini Gempa Melanda Bantul Yogyakarta, Pusat Lindu di Laut Selatan, Ini Unggahan BMKG |
![]() |
---|