Minggu, 19 April 2026

Ustadz Efie Effendi Dikabarkan Gugat Cerai Talak Istrinya di Pengadilan Agama Bandung

Penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Kolase Tribun Jabar/Instagram @evieeffendie
Ustaz Evie Effendi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Penceramah keagamaan, Ustaz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai istrinya,‎ Ani Mulyani. Gugatan perceraian sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Informasi yang dihimpun, perkaranya terdaftar dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg‎. Saat dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai via sambungan telpon, Selasa (27/10/2020), ia membenarkannya.

"Iya (betul). Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai‎.

Baca juga: Jadwal Liga Champions, Liverpool Vs Midtjylland, Juergen Klopp: The Wolves Layak Diperhitungkan

Dikutip dari sistem informasi penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.

Sidang pertamanya digelar pada 4 Agustus. Majelis hakim sudah mengabulkan gugatan permohonan cerai talak pada 1 September 2020 secara verstek atau diputus tanpa kehadiran termohon.

Kemudian, hari ini, setelah diputus dan dikabulkan permohonan gugatan cerai talaknya, persidangan dilanjutkan dengan ikrar cerai talak pada hari ini.

Kuasa hukum Evie Effendi, Kusmiadi saat dihubungi via ponselnya, tidak membenarkan dan tidak membantah. Ia tidak berkomentar banyak.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Sukabumi, Pengungsi Membutuhkan Bantuan Bahan Pokok dan Obat-obatan

"Sudah selesai, sudah selesai," ujar Kusmiadi, saat ditanya lebih lanjut penyebab perceraian, ia tidak memberikan tanggapan dan menutup telpon.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved