UMP 2021 Jawa Barat
Surat Edaran Sudah Diteken Menterinya Jokowi, Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Gubernur Diminta Umumkan
Kabar buruk untuk buruh, upah minimum (UMP atau UMK) 2021, kemungkinan besar tidak akan naik. Surat edaran sudah diteken menteri Jokowi.
Editor:
Kisdiantoro
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
ILUSTRASI--- Ratusan buruh saat unjuk rasa di Jalan Raya Bandung-Garut, Rabu (20/10/2020). Upah minimum 2021 kemungkinan besar tidak naik.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang minus selama pandemi Covid-19 tidak tepat dijadikan alasan.
Menurut Said Iqbal, bila upah minimum tidak naik, maka daya beli masyarakat akan semakin turun.
Ia mengatakan, daya beli turun akan berakibat anjloknya tingkat konsumsi.
Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian. (*)
Baca juga: Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM di Cirebon? Cek Lokasi Mobil SIM Keliling di Sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik"