UMP 2021 Jawa Barat

Surat Edaran Sudah Diteken Menterinya Jokowi, Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Gubernur Diminta Umumkan

Kabar buruk untuk buruh, upah minimum (UMP atau UMK) 2021, kemungkinan besar tidak akan naik. Surat edaran sudah diteken menteri Jokowi.

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
ILUSTRASI--- Ratusan buruh saat unjuk rasa di Jalan Raya Bandung-Garut, Rabu (20/10/2020). Upah minimum 2021 kemungkinan besar tidak naik. 

Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang minus selama pandemi Covid-19 tidak tepat dijadikan alasan.

Menurut Said Iqbal, bila upah minimum tidak naik, maka daya beli masyarakat akan semakin turun.

Ia mengatakan, daya beli turun akan berakibat anjloknya tingkat konsumsi.

Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian. (*)

Baca juga: Mau Perpanjang Masa Berlaku SIM di Cirebon? Cek Lokasi Mobil SIM Keliling di Sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved