Penanganan Virus Corona
Kemenkeu Kawal Ekonomi di Tengah Pandemi
Meskipun di dalam masa pandemi Covid-19, Kemenkeu terus responsif menghadapi perkembangan ekonomi domestik maupun global
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR, BANDUNG - Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengawal bersama kinerja pemerintah menuju Indonesia Maju.
Dikutip Tribun dari siaran pers Kemenkeu, Senin (26/10/2020), disebutkan meskipun di dalam masa pandemi Covid-19, Kemenkeu terus responsif menghadapi perkembangan ekonomi domestik maupun global dengan menggunakan beragam kebijakan fiskal diantaranya refocusing dan realokasi anggaran, serta pemberian stimulus ekonomi.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan 3M Agar Tercipta Kelurahan Aman Covid-19
Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu di bidang fiskal merupakan upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan akibat pandemi. Refocusing dan realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dilakukan agar APBN/APBD dapat fokus terhadap upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sebesar Rp190 triliun anggaran belanja yang dihemat dan Rp55 triliun anggaran direalokasi.
Baca juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Berikan 9 Stimulus Hulu Migas
Pada stimulus I (Februari 2020), anggaran sebesar Rp8,5 triliun ditujukan untuk penguatan ekonomi domestik melalui akselerasi belanja negara dan mendorong kebijakan belanja padat karya, serta stimulus fiskal sektoral bagi industri terdampak.
Pada stimulus II (Maret 2020), anggaran sebesar Rp22,5 triliun difokuskan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui stimulus fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan sektor keuangan.
Baca juga: Kelanjutan Liga 1 2020 Digelar 1 Januari 2021? Begini Tanggapan Pelatih Persib Robert Alberts
Selanjutnya, pada stimulus III (Maret 2020), sebesar Rp405,1 triliun dianggarkan untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan melalui dua pilar Perppu nomor 1/ 2020. Dua pilar ini penting karena terkait dengan kebijakan keuangan publik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dunia usaha dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan.
Selanjutnya, pada perluasan stimulus 3, anggaran sebesar Rp695,2 triliun atau setara 4,2% dari GDP dialokasikan untuk dua kategori besar yaitu kesehatan (sebesar Rp87,55 triliun) dan pemulihan ekonomi (sebesar Rp607,65 triliun).
Baca juga: UMKM Terpuruk Karena Covid-19, Ridwan Kamil Bantu Promosikan Produk UMKM Lewat Medsos
Kemenkeu akan terus berupaya untuk dapat mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mencapai 5 Program Prioritas yang diarahkan pada reformasi struktural di Indonesia yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, serta Transformasi Ekonomi.
Upaya dalam menjaga stabilitas domestik dan memperkuat reformasi dilakukan dengan menjaga konsumsi sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melakukan reformasi struktural dan menjaga stabilitas ekonomi-politik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai aktor ekonomi.
Catatan redaksi:
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.