Relaksasi Ekonomi Jangan Munculkan Klaster Baru
Kecermatan merelaksasi sektor ekonomi harus mampu diseimbangkan dengan faktor kesehatan sehingga nantinya tak memunculkan kasus Covid-19
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
BANDUNG, TRIBUN - Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional maka setiap pemerintah kabupaten/kota harus mengeluarkan kebijakan strategis sehingga penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan bersamaan.
Hal tersebut dilakukan juga oleh Pemkot Bandung dengan penuh kecermatan dan perhitungan seksama. Kecermatan merelaksasi sektor ekonomi harus mampu diseimbangkan dengan faktor kesehatan sehingga nantinya tak memunculkan kasus Covid-19 dari klaster ekonomi di Kota Bandung.
Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dari relaksasi sektor ekonomi yang sudah dilakukan di Kota Bandung, hingga kini belum ada temuan Covid-19 dari sektor ini.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ditemukan kasus dari relaksasi sektor ekonomi yang kita berikan. Mudah-mudahan ini bertahan dan badai pandemi ini cepat berlalu,” kata Ema saat menjadi narasumber acara talkshow daring, Jumat (23/10/2020).
Sejak pertama kali ditemukan adanya kasus Covid-19 di Kota Bandung, Maret lalu, Pemkot Bandung langsung mengambil kebijakan tepat yaitu dilakukannya beberapa pengetatan aktivitas warga.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar cukup berhasil menekan angka sebaran kasus Covid-19. Hanya saja ada dampak yang ditimbulkan yaitu terbatasnya ruang gerak ekonomi. Mengingat Pemkot Bandung mengawal aktivitas selama PSBB demi menyelamatkan kesehatan masyarakat.
Ema menambahkan, pandemi Covid-19 tidak hanya membuat ekonomi masyarakat menjadi guncang. Namun, juga turut berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bandung yang sumber utamanya merupakan dari pajak.
“Misalnya hotel ada yang mungkin sampai tidak ada tamu sama sekali. Restoran juga ditutup. Kemudian hiburan juga pada saat itu aktivitasnya ditutup," ujarnya.
"Parkir juga itu hidupnya di mal. Pajak penerangan jalan juga tergantung aktivitas pemakaian listrik. BPHTB juga berkenaan jual beli dan investasi yang di saat itu drop. Dan juga yang lainnya,” kata dia.
Untuk itu, Ema mengungkapkan Pemkot Bandung bersama jajaran pimpinan daerah yang tergabung di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara berkala membahas strategi penanggulangan secara menyeluruh.
Bukan hanya menangani masalah virus coronanya saja, namun juga turut diperhitungkan antisipasi dampak yang memungkinkan terjadi. “Ancamannya memang sangat logis. Usaha tidak jalan, pengusaha menutup usahanya dan muncul ancaman PHK atau dirumahkan. Kalau itu terjadi bisa bergeser pada permasalahan sosial," katanya.
Pemkot, lanjutnya, dengan kecermatan yang semaksimal mungkin dan berembuk dengan semua unsur pimpinan kota merumuskan berbagai langkah penanganan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tiket-bioskop-cgv.jpg)