Gus Nur Ditangkap

GUS NUR Ditangkap, Rumah Didatangi 30 Polisi Malam Hari, Tersangka Hina NU, Ini Cerita Sang Anak

Setelah ada laporan terkait ujaran kebencian, penceramah Sugi Nur Rahardjo alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri. Anak sebut rumah ditangi 30 polisi

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah banyak laporan terkait ujaran kebencian, penceramah Sugi Nur Rahardjo alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri.

Pria yang melakukan podcas dengan Refly Harun ini ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.

Dalam wawancara dengan KompasTV, anak Gus Nur, Muhammad Munjiat mengatakan, ayahnya ditangkap pada pukul 00.00 WIB.

Baca juga: KISAH CINTA Abah Sarna Usia 78 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun, Ditantang Neng Noni, Kapan Mau Kawin?

Malam itu, ada 30 orang polisi datang ke rumah Gus Nur menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi membawa Gus Nur ke Bareskrim Polri.

"Setelah menggeledah, membawa Laptop, hardis, handphone, bapak dibawa polisi," ujar Muhammad Munjiat, anak laki-laki Gus Nur.

Pihak kepolisian pun membenarkan telah menangkap Gus Nur.

Baca juga: Gus Nur Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Nahdlatul Ulama

"Benar, (Gus Nur) telah ditangkap,"kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/10/2020).

Pihak keluarga Gus Nur terlihat tenang. Mereka menyerahkan kasus Gus Nur kepada pengacara yang akan mendampinginya.

Dalam siaran berita KompasTV, setiba di Bareskrim Polri, Gus Nur langsung menjalani tes swab.

Statusnya pun menjadi tersangka karena polisi sudah memiliki bukti permulaan terkait laporan dugaan ujaran kebencian atau menghina.

Gus Nur Tersangka

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  yang telah menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Rumadi Ahmad, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

"Memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena omongannya yang sering kali menyebar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama," ujar Rumadi.

"Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," lanjut dia.

Diketahui, beberapa hari lalu Gus Nur memang dilaporkan oleh beberapa aliansi masyarakat dan santri.

Baca juga: Hajar Kekasih Setelah Hape Dibanting, Pria yang Mengaku Tim Sukses Anak Jokowi Digelandang Polisi

Ia dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.

Rumadi menilai ucapan Gus Nur tidak mencerminkan akhlak yang baik dari seorang muslim.

Lakpesdam PBNU pun juga berpandangan bahwa penegakan hukum tidak hanya dialamatkan pada Gus Nur, tetapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube.

"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penegakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," kata dia.

Pihak Kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa penyebab Gus Nur ditangkap.

Ia hanya mengatakan, Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.

"Ya sudah jadi tersangka," ucap dia.

Baca juga: Punya Harta Rp 1,1 Miliar dan Rp 949 Juta, Ini Paslon Termiskin di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember, Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved