Wajib Diketahui! Tak Semua Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Satu di antara bantuan di tengah pandemi adalah BLT UMKM yang ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah.

Editor: Yongky Yulius
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Daftar Online Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tutup, Berikut Cara dan Syarat Daftar Resmi BLT UMKM Terbaru dan di Kompas.com dengan judul "Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/23/063026826/mau-daftar-blt-umkm-gelombang-2-ini-data-yang-harus-dibawa?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved