Hari Sumpah Pemuda

SM Amin, Berperan Penting dalam Sejarah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Ini Perjalanan Hidupnya

Apakah Anda pernah mendengar nama SM Amin? Dia adalah satu di antara tokoh Sumpah Pemuda.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Dedy Herdiana
Twitter via Tribun Jatim
Peserta Kongres Pemuda II yang kemudian diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. 

TRIBUNJABAR.ID - Apakah Anda pernah mendengar nama SM Amin? Dia adalah satu di antara tokoh Sumpah Pemuda.

Sosok SM Amin termasuk tokoh yang ikut berunding dalam Kongres Pemuda II Tahun 1928, yang kemudian diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.

Namun, sosok SM Amin ini nyaris 'terlupakan' karena jarang disebutkan sebagai tokoh Sumpah Pemuda 28 Oktober.

Padahal, SM Amin pun termasuk dalam 700 orang yang hadir dalam Kongres Pemuda II.

Melansir dari Kompas, SM Amin bernama lengkap Sutan Muhammad Amin.

SM Amin lahir di Lhok Ngah, Aceh, 22 Februari 1904.

Pada Kongres Pemuda II, SM Amin memiliki peran penting.

Ia merupakan Komisaris Jong Sumatranen Bond yang turut hadir di Jakarta.

Dalam kehidupannya, SM Amin dikenal sebagai pengacara terkenal di Kuta Radja, kini bernama Banda Aceh.

Sebagai pengacara, SM Amin kerap membantu pejuang kemerdekaan yang berurusan dengan lembaga hukum pemerintah Hindia Belanda.

Peserta Kongres Pemuda II yang kemudian diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober.
Peserta Kongres Pemuda II yang kemudian diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. (Twitter via Tribun Jatim)

Pada 1930, SM Amin menjadi penggagas Komisi Besar Indonesia Muda.

Setelah Indonesia dinyatakan merdeka, SM Amin pun menempati jabatan sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara, pada 14 April 1927.

Pada masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara, SM Amin harus bergelut menghadapi sistem moneter Belanda.

Kala itu, Belanda masih belum menyerah untuk menguasai perekonomian di Sumatera Utara.

Kemudian, SM Amin mengambil langkah perlawanan terhadap sistem moneter Belanda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved