Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Tutup Akses Menuju Gerbang Tol Pasteur Bandung
Mahasiswa aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dengan cara menutup akses lalu lintas menuju Gerbang Tol Pasteur
Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM), menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dengan cara menutup akses lalu lintas menuju Gerbang Tol Pasteur, Jumat (23/10/2020).
Dampak aksi tersebut, antrean kendaraan terpantau mengular lebih dari dua kilometer, baik dari arah Bandung menuju Jakarta maupun sebaliknya.
Sebelum bergerak menuju gerbang Tol Pasteur untuk melakukan aksinya, tampak para peserta terlebih dulu melakukan penutupan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Dr. Djunjunan menuju Surya Sumantri, Sukaraja (Gunung Batu) dengan cara membentangkan spanduk bernada kecaman terhadap pemerintah, tapi juga tiga orang diantaranya mengggelar solat ashar berjamaah tepat dipersimpangan jalan.
Baca juga: Kondisi Anak yang Ada di Video Ade Londok, Nangis Sampai Panas Dingin, Sempat Tak Mau Main
Meski telah diingingatkan oleh sekelompok pemuda dari salah satu organisasi masyarakat yang mengawal di sekitar lokasi aksi, pengendaran roda dua dan empat yang melintas, termasuk aparat kepolisian yang mengimbau untuk tidak mengganggu arus lalu lintas, namun mereka tidak bergeming dan melanjutkan aksinya dengan cara berorasi.
Setelah melakukan hal tersebut, sekitar pukul 15.45 WIB, massa aksi bergerak dan melakukan longmarch menuju Gerbang Tol Pasteur, sambil tetap berorasi yang diselang dengan menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung, Buruh Tani, dan lagu perjuangan khas mahasiswa lainnya. Massa juga membawa bendera Merah Putih, spanduk, tongkat kayu, dan sebuah ban mobil yang rencananya akan di bakar dalam aksi tersebut.
Setelah berjalan sejauh kurang lebih satu kilometer, perjalanan massa kemudian terhenti, karena telah menghadang ratusan petugas kepolisian berpakaian seragam anti huru hara lengkap dari jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang menunggunya di 100 meter depan Gerbang Tol Pasteur. Aparat petugas kemudian mempertanyakan izin aksi mereka yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum.
Disela dialog antara petugas dan massa aksi, kericuhan pun sempat terjadi, saat petugas mengamankan beberapa peserta aksi yang dianggap sebagai provokator, karena tetap ingin melanjutkan aksi dengan cara merangsek barisan petugas pengamanan yang berjaga.
Baca juga: VIDEO-VIRAL Enggak Main-main Ade Londok SIAP NIKAHI Seorang Selebgram Cantik, Devina Ciputri
Aksi "provokator" ini pun segera di respon oleh beberapa anggota organisasi masyarakat yang turut mengawal aksi mahasiswa dan petugas kepolisan, dengan cara menariknya untuk kembali kepada barisan kelompoknya, serta mengingatkan agar kegiatan penyampaian aspirasi tidak berujung anarkis dan mengganggu ketertiban umum.
Namun, upaya tersebut justru direspon berbeda oleh para peserta aksi lainnya, yang menganggap sebagai tindakan represif petugas, sehingga gesekan pun tidak terhindarkan.
Disisi lain, petugas kepolisian yang tengah mengamankan aksi tersebut, tetap harus mengatur arus lalu lintas yang hendak memasuki gerbang tol Pasteur, sebab, ekor kepadatan kendaraan akibat aksi mahasiswa, telah mencapai di depan Bandung Trade Center (Cipta Permana).