BPUM Tahap II di Karawang Dibuka Awal Oktober, Pelaku UMKM Dapat Rp 2,4 Juta, Ini Batas Akhir Daftar
Anda juga mau daftar untuk mendapatkan BPUM? Bisa datang ke Kantor Dinas Koperasi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dinas Koperasi Karawang telah membuka pendaftaran penerima bantuan pelaku usaha mikro ( BPUM) tahap II.
Sejumlah warga terus berdatangan ke Kantor Dinas Koperasi sejak dibukanya pendaftaran pada awal Oktober.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Agus Jaelani mengatakan bantuan ini berasal dari pemerintah pusat untuk para pelaku usaha mikro.
Jumlah bantuannya Rp 2,4 juta.
Pendaftaran BPUM tahap II telah dibuka sejak awal Oktober.
"Sudah ada 2.000 orang pelaku usaha yang kami daftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Pendaftaran ini akan kami tutup akhir November 2020," katanya, Kamis (22/10/2020).
Pada tahap awal, warga Karawang pendaftar bantuan ini, kata Agus, sebanyak 52 ribu orang.
Bantuan itu langsung ditransfer ke BNI dan BRI.
Tetapi, pencairannya secara berangsur sesuai juklak-juknis Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kami berharap di situasi Covid-19, bantuan dari pemerintah pusat bisa bermanfaat bagi warga Karawang dalam mengembangkan usahanya," ujarnya.
Baca juga: Warga Sudah Berdesakan, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sidak Penyaluran BPUM di Cabang BRI
Baca juga: Cara Mengecek Secara Online Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Via eform.bri.co.id/bpum