373 Warga dan 27 Tempat Usaha Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Kota Sukabumi

Satpol PP Kota Sukabumi mencatat sebanyak 373 warga terjaring razia protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/FAUZI NOVIANDI
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Sukabumi, Wawan. 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 373 warga terjaring razia protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak 15 di antaranya merupakan aparat sipil negara (ASN). Selain itu juga ada 27 bidang usaha.

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Sukabumi, Wawan, mengatakan, sebanyak 400 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut terjadi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan masa sosialisasi pergub dan perwal.

"Hingga saat ini sudah tercata ada 400 yang terjaring razia, sebanyak 373 di antarnaya masyarat yang tidak menggunakan masker. Dan 27 lainnya merupakan bidang usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/10/2020).

"Dari jumlah yang terjaring razia tersebut rata-rata diberikan sanksi ringan, mulai dari sanksi lisan, hingga sanksi kerja sosial, seperti memberisihkan lingkungan sekitar dan memungut sampah," katanya.

Ia mengungkapkan, sebanyak 27 perusahaan yang begerak di bidang usaha dan badan hukum itu, baru diberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Hingga saat ini kita masih belum bisa menerapkan sanksi administrasi karena masih menunggu teknis serta keputuan dari Pemprov Jabar, meskipun perwal sanksi protokol kesehatan tentang sanksi administatif," ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan. (*)

Baca juga: Jumat Adalah Hari Istimewa bagi Umat Muslim, Ini 9 Rahasia dan Alasannya

Baca juga: Kebutuhan Mendesak, Bupati Ciamis Pastikan Atap Gedung UGD RSU Ciamis yang Ambruk Segera Diperbaiki

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved