Kasus Mobil Menerobos Gerbang Mapolresta Tasik, Pihak Keluarga Menyesal dan Minta Maaf
Jono menyebut, kliennya saat itu dalam kondisi depresi karena sudah direncanakan akan berangkat ke Medan, tiba-tiba tersandung kasus tipiring.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Keluarga penabrak pintu gerbang Mapolresta Tasikmalaya, Senin (21/9/2020) dini hari, menyatakan penyesalan dan memohon maaf atas insiden tersebut.
"Kami atas nama keluarga sangat menyesalkan dan memohon maaf kepada Polresta Tasikmalaya atas kejadian itu," kata Jono Sarjono, pengacara tersangka HS, Minggu (18/10/2020).
Seperti diketahui tersangka HS, Senin dini hari itu memasuki Mapolresta sambil mengendarai mobil Suzuki APV warga hitam. Bahkan sampai menabrak pintu gerbang.
Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Pria Ditinggal Kabur Calon Istri, Gagal Menikah Padahal Sudah Sebar Undangan
Setelah mobil berhenti dan sesaat sebelum dibekuk petugas piket, HS berteriak "besok kiamat". Petugas kemudian kemudian mengamankan HS.
Menurut Jono, saat insiden itu terjadi, kliennya akan mengambil KTP karena sebelumnya tersandung kasus tindak pidana ringan (tipiring).
Jono menyebut, kliennya saat itu dalam kondisi depresi karena sudah direncanakan akan berangkat ke Medan, tiba-tiba tersandung kasus tipiring.
"Tahun 2017 klien kami sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Bandung karena mengalami gangguan mental," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, menegaskan, kasus tersebut terus diproses dan masih melakukan pendalaman.
"Kasusnya terus jalan dan masih dalam pendalaman," ujar Yusuf. Terkait kemungkinan mendatangkan saksi ahli kejiwaan, menurutnya, belum mengarah ke sana
Baca juga: Fakta-fakta Pelajar SMK Nikahi Dua Gadis Sekaligus, Tak Diketahui KUA sampai Istri Mencoba Bahagia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mapolresta-tasikmalaya.jpg)