Tanggapi Kasus Sodomi di Sukabumi, Komnas PA Sebut Ini Fenomena yang Menakutkan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kembali menyoroti kasus pedofilia di Sukabumi, Jawa Barat.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
Kontributor Kabupaten Sukabumi/M Rizal Jalaludin
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kembali soroti kasus pedofilia di Sukabumi 

Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kembali menyoroti kasus pedofilia di Sukabumi, Jawa Barat.

Arist mengatakan, pedofilia adalah kejahatan kemanusiaan, karena itu merupakan kejahatan seksual yang masuk dalam kategori luar biasa.

"Di Indonesia banyak ditemukan kasus-kasus pedofilia, kalau kita ingat pada tahun 2015 dimana seorang Emon di Sukabumi itu korbannya 115. Dan tidak berhenti sampai disitu, Indonesia juga dianggap oleh para pedofilia-pedofilia internasional sebagai surganya perbudakan seks," ujar Arist, Sabtu (17/10/2020).

"Kenapa itu banyak ditemukan, baik itu melibatkan kasus-kasus di daerah wisata misalnya dimana banyak ditemukan korban anak-anak, kasus pedofilia di Indonesia sebenarnya bukan yang baru, sudah lama," lanjut Arist.

Terakhir, kata Arist, pihaknya menangani kasus pedofilia di Sukabumi korbannya 39 orang anak.

"Apa ada kaitannya kasus Emon di Sukabumi, karena terjadi peningkatan kasus-kasus pedofilia di Sukabumi. Di Sukabumi juga masih terjadi seorang kakek umur 70 melakukan praktek pedofilia, apa yang disebut sekarang kasus sodomi itu sudah terjadi," kata Arist.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Sodomi di Sukabumi, Pelaku Menjalankan Aksinya di WC Masjid

Menurutnya, ini merupakan fenomena yang sangat menakutkan, disamping kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan secara bersama. Kendati demikian, kasus pedofilia harus betul-betul diwaspadai.

"Pada umumnya korbannya adalah umur di bawah 14 tahun, kasusnya Emon misalnya, kasusnya yang juga sedang terjadi di Sukabumi, inisial T misalnya itu korbannya anak-anak dibawah 14 tahun," jelasnya.

Baca juga: Pemuda di Sukabumi Sodomi Dua Siswa Pesantren, Korban Ketakukan Saat Dihubungi Pelaku

Untuk itu, Arist mengimbau agar semua elemen masyarakat ikut memantau kegiatan anak, terutama di tempat keramaian seperti tempat wisata.

"Biasanya yang perlu diwaspadai dari kerumunan-kerumunan dari, atau kegiatan anak-anak itu salah satu target dari pada pedofilia-pedofilia. Itu artinya apa, kita harus waspada, karena kita diingatkan juga oleh kasus yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya dan dibongkar oleh Polres Jakarta Selatan seorang warga Amerika, korbannya adalah anak-anak yang disinyalir anak-anak jalanan," terangnya. (M Rizal Jalaludin)

Baca juga: Rangga Pahlawan Cilik dari Aceh, Gugur Ditebas Parang saat Berjuang Selamatkan Ibunya dari Pemerkosa

Baca juga: TERTABRAK Kereta dan Masuk Kolong, Juju Disangka Sudah Terlindas, Ternyata Selamat, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved