Pimpinan KPK Dapat Mobil Baru, ICW Sebut KPK Era Firli Bersikap Hedonis
Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik jatah mobil dinas baru pimpinan Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK). Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana hal tersebut menunjukkan KPK era Firli Bahuri bersikap hedonis dan tidak menunjukkan kesederhanaan.
Kurnia mengatakan ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan gaya hidup hedonis pimpinan KPK jilid di bawah komando Firli. Pertama, adalalah ketika mereka tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.
"Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," kata Kurnia, Kamis(15/10).
Menurut Kurnia, ICW tidak terkejut ada praktik hedonisme di KPK seperti pemberian jatah mobil dinas tersebut.
"Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," ujar Kurnia.
Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19, yang memporakporandakan ekonomi masyarakat.
Kurnia mengatakan tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran.
"Di luar itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, pimpinan maupun Dewan Pengawas. Seharusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia.
Pimpinan, Dewan Pengawas hingga pejabat struktural KPK akan mendapatkan jatah mobil dinas pada tahun 2021. Anggaran untuk mobil dinas tersebut disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima, benar ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
Ali menyebut rincian anggaran untuk belanja mobil dinas itu, Ali berkilah, KPK belum bisa membeberkan anggaan tersebut karena masih dalam tahap pembahasan bersama Komisi III DPR.
"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," katanya.
Ali menerangkan jumlah unit akan mengacu kepada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk besaran harga akan mengacu pada standar biaya.
Menurut Ali, saat ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan. Baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnetwork, pimpinan KPK bakal mendapat jatah mobil dinas baru. Mobil dinas jabatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri dianggarkan Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk empat pimpinan lain masing-masing Rp 1 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membenarkan bahwa Komisi III menyetujui anggaran pengadaan mobil di KPK. "Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul lewat pesan singkat, siang kemarin