Organda KBB Minta Ontang-Anting Dievaluasi, Pelat Hitam tapi Angkut Penumpang

Keberadaan kendaraan tersebut mempengaruhi pendapatan sopir angkutan umum yang semakin berkurang.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ravianto
Tribunjabar/Nandri Prilatama
Ketua DPC Organda KBB, Asep Dedi Setiawan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan mengevaluasi aktivitas kendaraan yang beroperasi di jalur wisata terutama di Lembang.

Keberadaan kendaraan tersebut mempengaruhi pendapatan sopir angkutan umum yang semakin berkurang.

"Kami minta keberadaan kendaraan ontang-anting itu dievaluasi oleh pihak kepolisian dan Dishub KBB. Sebab platnya hitam tapi mengangkut penumpang, ditarif, dan masuk (beredar) ke jalan nasional," ujar Ketua DPC Organda KBB Asep Dedi Setiawan, Kamis (15/10/2020).

Asep menjelaskan jika mengacu kepada UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka angkutan umum itu harus berbadan hukum seperti PT, CV, Koperasi, BUMN, atau BUMD.

Serta platnya harus kuning, serta memiliki trayek hasil kajian dari Dishub dan Organda kemudian di-SK-kan oleh bupati/wali kota/gubernur.

Sementara angkutan yang diduga tak memiliki izin itu terlihat sering beroperasi di Lembang bolak balik dari Farmhouse ke Floating Market saat ini platnya hitam.

Ia pun mendapati kendaraan tersebut menetapkan tarif Rp 25 ribu per penumpang yang naik.

"Itu kan sama dengan melabrak aturan (UU 22/2009). Makanya kami minta instansi terkait turun melakukan pengecekan perizinan. Misalkan polisi mengecek STNK yang atas nama Perkumpulan Masyarakat Bandung dan plat nomornya yang berwarna hitam, sementara Dishub melihat trayeknya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Organda KBB Wawan Setiawan menambahkan, pihaknya sempat mengecek kepada kendaraan itu dan ternyata sudah beroperasi lebih dari dua bulan.

Dengan kondisi itu, sering dikeluhkan oleh sopir di trayek yang dilewati seperti Lembang-Dago, Lembang-Ciroyom, Lembang-Stasiun, dll, dimana pemasukan mereka kini turun 30 persen sejak ontang-anting beroperasi.

"Pengusaha angkutan di Lembang jelas dirugikan. Kalau hanya berkeliling di dalam kawasan wisata tidak apa-apa, tapi ini kan masuk ke jalan umum. Makanya kami meminta angkutan itu ditertibkan," ujar Wawan. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved