Bikin Grup WhatsApp Futsal Palsu, Remaja Provokasi Demo UU Cipta Kerja, Akhirnya Terciduk Polisi
Bikin grup WhatsApp futsal palsu, remaja Pontianak memprovokasi 11 anggotanya untuk ikut demo anti Omnibus Law UU Cipta Kerja, lalu diciduk polisi.
TRIBUNJABAR.ID, PONTIANAK – Bikin grup WhatsApp futsal palsu, seorang remaja Pontianak memprovokasi 11 anggotanya untuk ikut demo anti Omnibus Law UU Cipta Kerja, lalu diciduk aparat Polda Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyebut, YA, remaja yang berstatus pelajar itu ditangkap karena menjadi admin grup WhatsApp provokasi yang berisi informasi hoax itu.
“Pada Jumat (9/10/2020) tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan satu orang pelaku berinisial YA yang membuat grup WhatsApp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demonstrasi di Kota Pontianak,” kata Donny melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).
Menurut Donny, YA masih berstatus sebagai pelajar. Diketahui, dia sebelumnya mengikuti kegiatan konsolidasi aksi demonstrasi di salah satu kampus Kota Pontianak.
Baca juga: Ini Taman-taman yang Rusak Bekas Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Anggarkan Rp 200 Juta
Baca juga: Ini Dia Wajah-wajah Pendemo yang Anarkis di Jakarta, Tertunduk dan Sebagian Tanpa Baju
Baca juga: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Prihatin Aksi Vandalisme di Fasilitas Umum: Jaga Kota Kita
Donny melanjutkan, setelah mengikuti kegiatan konsolidasi itu, YA membuat grup whatsapp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota.
“Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat pilox (cat semprot),” ujar Donny.
Donny menegaskan, karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan YA dengan barang bukti tangkapan layar telepon dari grup WhatsApp tersebut.
“Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya,” tegas Donny.
Aksi tolak UU Cipta Kerja berlanjut
Sementara itu, aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja kembali terjadi.
Jika sebelumnya aksi unjuk rasa diadakan oleh aliansi mahasiswa, kali ini aksi diadakan oleh para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Indonesia, di Gedung DPRD Kalbar, Selasa pagi.
Aksi tersebut berjalan lancar tanpa kericuhan. “Hari ini kita kembali melakukan pengamanan aksi unjuk, kita bersyukur dan apresiasi setinggi tingginya kepada serikar buruh karena kegiatan penyampaian aspirasi berjalan damai dan santun,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto.
Baca juga: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Prihatin Aksi Vandalisme di Fasilitas Umum: Jaga Kota Kita
Baca juga: 8 Anggota KAMI Ditangkap, 5 Sudah Jadi Tersangka, Polisi: Membaca WA-nya, Ngeri
Baca juga: Ini Taman-taman yang Rusak Bekas Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Anggarkan Rp 200 Juta
Lima Remaja Magelang ditangkap
Sebanyak lima orang diamankan aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, saat aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10/2020).