Razia Indekos di Tuban, Diamankan 8 Pasangan Bukan Suami-Istri, Pakaiannya Awut-awutan

Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban, Jawa Timur, menggerebek sedikitnya 16 anak baru gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa indekos.

Editor: Giri
Surya
Petugas gabungan saat merazia indekos di kawasan Tuban kota, hasilnya delapan pasangan mesum diciduk, Minggu (11/10/2020) 

TRIBUNJABAR.ID, TUBAN - Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban, Jawa Timur, menggerebek sedikitnya 16 anak baru gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa indekos, Minggu (11/10/2020).

Delapan pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

Ketika razia berlangsung, ada pasangan yang tengah berhubungan badan.

Bahkan rata-rata delapan pasangan yang ada dalam indekos di kawasan perkotaan saat petugas datang, pakaiannya awut-awutan.

Pria telanjang dada dan si wanita hanya pakai selimut.

Petugas akhirnya menyuruh berpakaian dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.

"Delapan pasangan bukan suami-istri kita amankan di sejumlah titik kos," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Dia menjelaskan, di indekos yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo, tiga pasangan bukan suami-istri diamankan.

Mereka yakni KS (24) warga Kecamatan Palang bersama AS (18) warga Kecamatan Semanding.

Kemudian, FI (31) warga Kecamatan Montong bersama DW (36) warga Kecamatan Semanding.

Lalu SYS (19) warga Kecamatan Plumpang bersama FU (17) warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Ada juga satu cewek masih di bawah umur.

Sedangkan di indekos yang terletak di Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan yakni, MDA (28) warga Kecamatan Balen, bersama DW (25) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Di indekos  Jalan Sunan Kalijaga, diamankan IE (43) dan IW (31) warga Kecamatan Tuban, kemudian UM (23) warga Kecamatan Tuban bersama ST (18) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan JA (24) warga Kecamatan Palang bersama ED (23) warga Kabupaten Jombang..

Di indekos di Kelurahan Latsari diamankan satu pasangan, yakni NS (37) warga Kecamatan Semanding bersama SUM (45) warga Kabupaten Bojonegoro.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved