Pilkada Kabupaten Sukabumi
KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Ada 1,8 Juta Lebih Pemilih di Pilkada 2020
Ada 1,8 juta warga Kabupaten Sukabumi yang berhak memilih dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun ini.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020.
Di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 9 Desember 2020 mendatang, KPU telah menetapkan sebanyak 1.816.214 juta pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, dari jumlah tersebut jumlah pemilih laki-laki sebanyak 916.120 pemilih.
"Pemilih perempuan berjumlah 900.094 pemilih," ujar Ferry dalam keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).
Jumlah 1,8 juta lebih pemilih ini tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dengan jumlah 386 kelurahan/desa dan 5.171 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia mengatakan, target pemilih pada Pilkada 2020 yang dilakukan serentak ini adalah 77,5 persen.
Ia optimistis, partisipasi pemilih di Kabupaten Sukabumi dapat memenuhi target nasional.
"Insya Allah 77,5 persen," ujarnya.
• Saat Pilkada, Pemilih dari Luar Pangandaran Harus Jalani Uji Usap Dulu, Cegah Penyebaran Corona
• 320.008 Orang Berhak Mencoblos Pilihannya pada Pilkada Pangandaran 2020