Wali Kota Cirebon Akui Masih Temukan Restoran yang Tidak Batasi Pengunjung
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengakui masih menemukan restoran maupun kafe yang tidak membatasi jumlah pengunjung.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengakui masih menemukan restoran maupun kafe yang tidak membatasi jumlah pengunjung.
Padahal, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang pengelola restoran, kafe, dan usaha kuliner lainnya diminta membatasi 50 persen pengunjung dari kapasitas maksimal.
Namun, menurut dia, masih ada pengelola usaha kuliner yang belum mematuhinya sehingga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
• Aktivitas Warga di Kota Cirebon Dibatasi, Ini Aturan Lengkap ,Mana yang Boleh Mana yang Tidak Boleh
"Dalam sidak belum lama ini, kami masih menemukan tempat usaha kuliner yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya pembatasan pengunjung," kata Nasrudin Azis kepada Tribuncirebon.com, Jumat (9/10/2020).
Ia mengatakan, tidak dibatasinya jumlah pengunjung dikhawatirkan tempat usaha kuliner itu menjadi lokasi penyebaran virus corona.
Karenanya, pihaknya mengizinkan tempat usaha kuliner tetap beroperasi di masa pembatasan aktivitas warga yang diberlakukan pada 9 - 31 Oktober 2020.
Namun, Azis meminta pihak pengelola benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan hanya menyediakan 50 persen tempat duduk dari kapasitas maksimal.
"Saat sidak kemarin, kami minta kapasitasnya hanya 50 persen, ternyata masih normal, sehingga kali ini diharapkan benar-benar diperhatikan," ujar Nasrudin Azis.
Ia menyampaikan, Pemkot Cirebon telah berupaya maksimal untuk menyeimbangkan upaya menolong masyarakat dan mempertahankan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Karenanya, Azis mewanti-wanti para pelaku usaha kuliner di Kota Udang menerapkan protokol kesehatan di masa pembatasan aktivitas warga kali ini.
Jika kedapatan masih ada yang melanggar, maka Pemkot Cirebon tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
"Sebenarnya saya tidak ingin ada sanksi, jadi mohon partisipasi semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Nasrudin Azis.
