TEREKAM CCTV Polisi Pukul Satpam Unisba, Pihak Kampus Menyayangkan, Rektor Surati Kapolda Jabar

Buntut aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung, warganet dikejutkan dengan beredarnya video rekaman CCTV

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
istimewa
Ilustrasi suasana demo tolak UU Cipta Kerja di depan Kampus Unisba 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Buntut aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung, warganet dikejutkan dengan beredarnya video rekaman CCTV berdurasi 29 detik.

Video itu merekam aksi pemukulan oleh aparat kepolisian terhadap petugas Satpam di Kampus Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020) malam. 

VIdeo itu banyak beredar di media sosial pada Jumat (9/10/2020) pagi.

Berdasarkan video rekaman yang diunggah oleh akun twitter @mahasiswaunisba menjelaskan bahwa lokasi pemukulan berada di Gedung Rektorat Universitas Islam Bandung (Unisba) di Jalan Tamansari, Kota Bandung pada Kamis (8/10/2020) malam.

Dalam tayangan tersebut, memperlihatkan dengan jelas seorang petugas kepolisian yang tengah menghalau pengunjuk rasa, tiba-tiba melakukan pemukulan dari balik pagar biru setinggi satu meter kepada seorang satpam yang  tengah bertugas menjaga Gedung Rektorat Unisba.

Kota Bandung Masih Zona Merah, Izin Operasional Bioskop Tetap Diberikan, Berikut Alasannya

Saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kepala Bagian Komunikasi, Informasi, dan Promosi Unisba, Tresna Wiwitan membenarkan sekaligus menyayangkan terjadinya insiden kekerasan di lingkungan kampus Unisba yang merupakan sarana pendidikan masyarakat itu.

Oleh karena itu, pihak kampus langsung berkomunikasi melalui sambungan telepon dan kembali melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

"Menanggapi insiden dan tindakan dari oknum aparat kepolisian yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) dan hari sebelumnya (7/10/2020), maka kami sudah menyampaikan surat keberatan kepada Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung, bahkan Pak Rektor Unisba (Prof. Edi Setiadi) pun secara pribadi sudah berkomunikasi secara langsung melalui telepon," ujar Tresna Wiwitan melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).

Tresna menuturkan, meskipun akibat insiden tersebut, secara hukum Unisba dapat melakukan tuntutan, hingga saat ini belum akan dilakukan.

30 Wartawan Cianjur Lepas Id Card dan Jalan Mundur, Solidaritas Perampasan Handphone Wartawan

Sebab, pihaknya pun menyadari bahwa tindakan dari oknum aparat kepolisian tersebut, terjadi karena situasi dan kondisi dari dampak masifnya aksi unjuk rasa menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang terus berlangsung secara maraton.

Terlebih, lanjutnya mengacu pada aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, terdapat batasan waktu yang diperbolehkan dalam menggelar aksi demonstrasi yaitu pukul 06.00-18.00 WIB di tempat terbuka dan pukul 06.00 - 22.00 WIB di lokasi tertutup.

Namun, kondisi saat itu hingga aturan batas waktu tiba, massa aksi masih belum membubarkan diri, sehingga terpaksa dilakukan tindakan penertiban sesuai standar operasional kepolisian.

"Hingga saat ini kami belum akan melakukan tuntutan apapun, karena Pak Rektor pun menyadari petugas tersebut sudah sangat lelah mengawal jalannya aksi unjuk rasa pada hari itu. Langkah selanjutnya, kami akan segera menggelar rapat pimpinan, termasuk Pak Rektor secepatnya akan mengeluarkan pernyataan sikap resmi Unisba terkait kondisi dari insiden ini, jadi mohon ditunggu," ucapnya.

Ridwan Kamil Tiba-tiba Dihampiri Ibu-ibu saat Temui Pendemo UU Cipta Kerja, Ternyata Minta Foto

Menurutnya, Unisba sangat berharap agar permasalahan yang terjadi selama beberapa hari terakhir, dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi perhatian bersama dari semua pihak. Sehingga, insiden serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Tentunya kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara tuntas, agar insiden serupa tidak berlanjut atau kembali terjadi di hari-hari berikutnya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved