Sabtu, 11 April 2026

Presiden Jokowi Tanggapi Surat Gubernur Ridwan Kamil soal UU Cipta Kerja, Diminta Satu Narasi

Presiden Joko Widodo merespons unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).

Editor: Giri
Presiden Joko Widodo disambut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Presiden Joko Widodo merespons unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020).

Dalam demonstrasi itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan sejumlah gubernur lain di Indonesia menyampikan aspirasi buruh yang terus-terusan berdemo.

Ridwan Kamil pun mengirim surat ditujukan kepada Jokowi dan Puan Maharani sebagai Ketua MPR RI.

Rupanya, yang dilakukan Ridwan Kamil dan sejumlah gubernur yang menyampaikan aspirasi buruh menolak UU Cipta Kerja menjadi bahasan Presiden Jokowi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur untuk satu suara mendukung Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi.

"Ya, semuanya, artinya diminta untuk satu suara satu narasi tentang UU ini," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat siang.

Menurut Donny, dalam rapat itu Jokowi meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia.

Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

"(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik. Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan berkomentar saat ditanya Kompas.com soal rapat dengan Jokowi.

Ia menyebut, akan ada keterangan resmi yang disampaikan pejabat di Jakarta.

Wali Kelas Juga Ikut Jemput Perusuh dalam Demonstrasi di Kota Bandung, Sudah Diwanti-wanti Saat Izin

Antarkan Putra Pasundan Juara Livoli 2019, Enam Atlet Voli Dapat Beasiswa di Universitas Pasundan

"Akan ada rilis dari Jakarta. Tunggu, ya," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah gubernur sebelumnya telah menyampaikan aspirasi buruh dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSP: Jokowi Minta Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved