Selasa, 14 April 2026

Demo Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Perusuh Rata-rata Berusia 15-20 Tahun, Kapolrestabes Bandung: Bukan Massa Mahasiswa dan Buruh

Pada unjuk rasa kemarin, yang ditangkap sebanyak 209 orang, 13 orang di antaranya reaktif Covid-19.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID - Selama tiga hari berturut-turut, yaitu Selasa (6/10/2020) sampai Kamis (8/10/2020), aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Bandung ricuh.

Kericuhan dilakukan massa yang mengenakan pakaian hitam.

Polisi dan Personel TNI Menyusuri Sejumlah Titik di Kota Bandung, Besok Siap Mengawal Aksi

Berapi-api, Mahasiswi Ini Meminta Pendemo untuk Duduk Tenang, Massa Menurut, Situasi pun Kondusif

PWI Cianjur Kecam Perampasan Handphone Plus Penghapusan Foto dan Video, Besok Aksi Solidaritas

"Yang pasti bukan massa mahasiswa atau buruh," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Gedung DPRD Jabar, Kamis (8/10/2020).

Selama tiga hari, unjuk rasa diikuti massa buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi serikat pekerja dan massa mahasiswa yang saat melakukan aksinya selalu menggunakan jas almamater masing-masing kampus.

Lalu ada massa berpakaian hitam-hitam, tidak berjas almamater atau tidak berseragam identitas organisasi buruh.

Massa berpakaian hitam-hitam ini juga tidak membawa bendera.

Sejak aksi dua hari lalu, polisi menangkap massa perusuh itu.

Suasana di sekitar Taman Radio, Kota Bandung, yang menjadi lokasi bentrokan antara peserta demonstrasi dan petugas, Kamis (8/10/2020) malam.
Suasana di sekitar Taman Radio, Kota Bandung, yang menjadi lokasi bentrokan antara peserta demonstrasi dan petugas, Kamis (8/10/2020) malam. (TRIBUN JABAR/CIPTA PERMANA)

Pada unjuk rasa kemarin, yang ditangkap sebanyak 209 orang, 13 orang di antaranya reaktif Covid-19.

Berdasarkan dari data yang ada, massa perusuh ini rata-rata berusia 15 tahun hingga 20 tahun.

"Jadi pelaku kerusuhan sejak dua hari lalu hingga hari ini itu berasal dari kelompok massa yang sama," ucap Ulung.

Ditanya memastikan mereka dari kelompok Anarko, ia tidak bisa memungkirinya.

"Ya bisa Anarko, bisa dari massa yang lain," ucap dia.

Suasana di sekitar Taman Radio, Kota Bandung, yang menjadi lokasi bentrokan antara  mahasiswa dan petugas, Kamis (8/10/2020) malam.
Suasana di sekitar Taman Radio, Kota Bandung, yang menjadi lokasi bentrokan antara pendemo dan petugas, Kamis (8/10/2020) malam. (TRIBUN JABAR/CIPTA PERMANA)

Melihat kebiasaan perusuh sejak dua hari lalu itu, pola membuat rusuhnya selalu sama.

Yakni, memprovokasi polisi lalu menyusup ke massa mahasiswa yang berjaket almamater.

"Iya, mereka memancing, memprovokasi, melempari dengan batu dan sebagainya. Itu sejak sejak hari pertama unjuk rasa minggu ini."

"Lalu, saat massa mahasiswa dan buruh sudah bubar, mereka masih bertahan melawan polisi. Saat kami tangkap, mereka ada yang bawa batu, bawa ketapel," ucap Ulung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved