Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ini 2 Poin Penting Isi Surat Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk Presiden dan DPR Terkait Omnibus Law

Berikut ini dua poin penting surat Ridwan Kamil untuk Presiden dan DPR terkait Omnibus Law.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Di Bawah Guyuran Hujan, Ridwan Kamil Bacakan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, dilakukan pula pertemuan antara Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.

Adapun demonstrasi oleh para buruh terkait disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 5 Oktober 2020.

Emil mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi para buruh Jabar.

Aspirasi para buruh Jabar ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.

“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate usai bertemu para buruh se-Jabar ini.

Terdapat dua aspirasi utama para buruh se-Jabar.

Pertama, buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja.

Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Karena menurut aturan yang berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang-undang yang sudah disahkan oleh DPR RI.

“Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah-mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari buruh Jawa Barat,” ucap Emil.

Selain itu, menurut Emil, dalam pertemuan tersebut para buruh juga mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan di Kota Bandung murni aksi demontrasi dari para buruh se-Jabar dan tidak ditunggangi pihak lain atau kepentingan lain.

“Mereka (para buruh) tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan yang terjadi di hari-hari sebelumnya. Karena dalam pandangan mereka itu 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya cek ke Pak Kapolda (Jabar) juga bahwa mereka yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh,” kata Emil.

Kini, dengan adanya Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan DPR RI, Emil mengimbau kepada para buruh di Jabar untuk tidak lagi melakukan demontrasi karena aspirasinya sudah diterima dan akan disampaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved