Beda dengan DPR RI, Anggota DPRD Jabar dari Gerindra Ini Sebut UU Cipta Kerja Rugikan Buruh
Pengesahan UU Cipta Kerja menuai protes dari berbagai kalangan, terutama dari kaum buruh. Akhirnya,
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengesahan UU Cipta Kerja menuai protes dari berbagai kalangan, terutama dari kaum buruh. Akhirnya, hal ini menyebabkan aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai di Indonesia.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, memandang UU Cipta Kerja yang baru diputuskan pada Senin (5/10), sangat tidak seimbang untuk kondisi kesejahteraan pekerja dan dunia usaha, karena hanya menguntungkan pemilik modal.
“Hanya kapitalis, konglomerat, dan investor yang diuntungkan. Sebaliknya merugikan dan menindas kepentingan dan nasib buruh,” kata Ihsanudin saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (8/10).
Ia mengatakan secara institusional DPRD Provinsi Jabar harus memiliki sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar aspirasi masyarakat.
• Massa Baju Hitam Ikut Demo Buruh di Garut, Sempat Bersitegang dengan Mahasiswa
"Mari kita cari jalan keluar yang elegan dan seimbang. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut kesejahteraan, keamanan, kesehatan dan pendidikan,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Kang Ihsan menilai di bidang pendidikan, UU Cipta Kerja menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut, ujarnya, tidak bisa dibenarkan.
“Kami akan sampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ini. Kita lakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kami semua harus bersuara demi kemajuan dan kesejahteraan buruh. Pemerintah dan pengusaha tidak boleh mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan perut sendiri,” ujarnya.
Lebih jauh, Kang Ihsan mengatakan, UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.
“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan. Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya.
• Ribuan Buruh Jalan Kaki Demo di Jalan Garut Bandung, Rancaekek Menuju Cileunyi, Arus Lalin Dialihkan
Terlebih, lanjutnya, di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Kang Ihsan menilai pemerintah pusat dan anggota DPR RI hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.
“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” ujarnya.
“Saya berharap DPRD se-Indonesia nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis dan elegan. Tidak boleh anarkis,” ujar anggota dewan dapil Karawang dan Purwakarta ini.