3 Juta Usaha Mikro Kembali Dapat Banpres, Kemenkop Gandeng KPK untuk Kawal Penyaluran
Penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro mencapai hampir 100 persen dari Rp22 triliun dana yang disiapkan
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Menteri Teten juga berharap KPK ikut mengawal dan mendampingi rencana restrukturisasi kelembagaan di KemenkopUKM.
Nantinya, kata Teten, hal tersebut akan dituangkan dalam sebuah nota kerja sama atau MoU.
“Kami juga sampaikan rencana restrukturisasi kelembagaan. Harapannya, KPK turut serta mendampingi, dan akan ditindaklanjuti dalam MoU,” ujarnya.
Ia mengharapkan, desain struktur baru KemnekopUKM yang akan dilaksanakan dapat sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kementerian.
“KemenkopUKM siap melakukan program restrukturisasi kelembagaan, dengan bekerja sama dengan KPK, agar desain struktur baru KemenkopUKM dapat lebih fokus tupoksinya, dan dapat menjadi rolemodel, mulai dari proses rekrutmen hingga pengadaan SDM,” kata Teten