RUU Cipta Kerja Disahkan, Gedung DPR RI Ramai-ramai Dijual Murah Secara Online di Marketplace

Gedung DPR RI dijual di beberapa toko online. Harga yang dipatok beserta anggotanya pun terbilang murah.

Editor: Giri
Tangkapan layar shopee.co.id
Gedung DPR RI dijual di marketplace. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gedung DPR RI dijual di beberapa toko online. Harga yang dipatok beserta anggotanya pun terbilang murah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menanggapi maraknya sejumlah orang yang menjual Gedung DPR di beberapa toko online.

Menurut dia, itu merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam demokrasi.

"Ya enggak apa-apalah, itu hak, hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita lah," kata Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram DPR, Rabu (7/10/2020).

"Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai," ucapnya.

"Joke DPR dijual kan enggak tahu maksudnya apa, jadi kawan-kawan tanya saja sama yang jual maksudnya apa," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual Gedung DPR beserta isinya.

Di Shopee, misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DPR seharga Rp 10 ribu dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".

Di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100 ribu dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya."

Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.

"Harga Paling Murah se-Bukalapak. Di dalemnya ada banyak jenis tikus dari albino sampai elostoderma bisa diternak," tulis Excelency Store.

Maraknya penjualan Gedung DPR dan isinya itu, merupakan dampak dari disahkannya Undang-undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu.

Disahkan DPR

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.

Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved