Desta Kena Imbas Disahkannya UU Cipta Kerja, Diserang Warganet karena Masalah Ini
Desta Mahendra Putra kena imbas pengesahan UU Cipta Kerja yang memantik demonstrasi buruh di berbagai daerah di Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Desta Mahendra Putra kena imbas pengesahan UU Cipta Kerja yang memantik demonstrasi buruh di berbagai daerah di Indonesia.
Dia dihujani olok-olokan dan kemarahan warganet lantaran dianggap membuat pernyataan pihak-pihak yang memprotes pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Desta awalnya membuat cuitan di akun Twitternya yang meminta agar para penolak UU Cipta Kerja agar membaca lebih dahulu isi dari undang-undang tersebut sebelum melakukan penolakan.
Yang dipermasalahkan warganet, pernyataan Desta seolah memandang sinis bagi para pemprotes undang-undang tersebut.
"Udah dibaca full nya? Udah paham bener? Jangan cuma ikut-ikutan teriak dukung atau tolak padahal baca cuma sepotong-potong dan ga paham isi nya. Apalagi sampe ngotot-ngototan biar dibilang keren.. :)," tulis Desta, dikutip pada Rabu (7/10/2020).
Desta yang memiliki 3 juta pengikut di Twitter, segera mendapatkan respons dari warganet.
Namanya pun langsung naik ke jajaran trending topik.
Banyak warganet yang justru menuding Desta belum membaca draft.
Mereka kemudian mengunggah potongan gambar draft UU Cipta Kerja untuk membantah nyinyiran dari Desta.
"Punten om desta, ini aku udah baca dan ada ke khawatiran untuk para petani, nelayan, umkm. Kenapa? Disini celah impor "demi kebutuhan pangan" bisa jadi lahan subur buat para importir dengan alasan demikian,ini hanya pendapat ku aja om," tulis @budinyadary seraya menyertakan tangkapan layar draft UU Ciptaker.
"Maksudnya gue suka Desta tapi twit dia kayak ignorance bgt padahal bisa aja dia bikin kalimat yang lebih bijak kayak orang lain yang ngajakin ngebedah satu satu," tulis @daonsemanggi.
Sementara itu, Desta yang menyadari dirinya diserang warganet, kembali membuat cuitan.
Ia menerangkan, membuat pernyataan itu lantaran ada keluarganya yang ngotot menolak UU Omnibus Law namun belum membaca isi dari undang-undang tersebut.
"Nge twitt gini banyak yg marah2.. hahaha.. kalo yg udah baca dan paham ya bagus lah.. pdhal motivasi saya nge twitt ini karena ada sodara saya yg ngotot banget dukung belain tapi belum tau sama sekali isinya.. heran pada doyan amat berantem.. #sayaMahCintaDamai," tulis Desta.
Puan Maharani trending topik
Saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani diduga sampai mematikan mikrofon.
Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera, meskipun ada bantahan bahwa Puan tidak mematikan mikrofon.
Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter pada Selasa (6/10/2020).
Hingga Selasa petang, cuitan tentang dengan tagar Puan telah mencapai lebih dari 130 ribu.
Di aplikasi TikTok konten tentang Puan Maharani juga ramai.
Puan pun menjadi bahan olokan warganet.
Warganet menyayangkan aksi Puan Maharani yang dinilai tidak menerika kritikan dari anggota DPR lainnya.
Sementara itu, Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.
Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."
"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."
"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.
• Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Cuma Tambah 18 Orang per 5 Oktober 2020, 26 Pasien Sembuh
Penjelasan Sekjen DPR
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar lantas menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian."
"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar.
Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
• Rumah Sakit Santo Borromeus Segera Hadir di Summarecon Bandung
Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.
Ketiga perwakilan Demokrat yaitu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.
“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya."
"Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujar Indra.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” sambung Indra.
Menurutnya, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.
Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” jelasnya.
• Ssssttt! Ada Tempat Nongkrong Baru Tak Biasa Tersembunyi di Pasar Kosambi, Namanya The Hallway Space
• INI PENYEBABNYA, Terjadi Peningkatan Kunjungan Pasien Gangguan Cemas di RSJ di Masa Pandemi Covid-19
Mati Otomatis
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin angkat bicara mengenai insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Saat itu, Azis memimpin rapat paripurna dan sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
"Kalau mik-nya mati itu di dalam tatib setiap lima menit mik otomatis mati."
"Diatur di dalam tata tertib disahkan dalam rapat paripurna tanggal 2 April 2020," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Azis membantah meminta Ketua DPR Puan Maharani mematikan mik saat interupsi dari Fraksi Partai Demokrat.
"Saya berbisik kepada Bu Ketua (Puan Maharani) supaya tidak dobel suaranya."
"Karena kalau kita ibarat main zoom metting, antara laptop satu laptop yang lain sama-sama suaranya dibuka kan voicenya gangu."
"Jadi saya enggak bisa dengar pembicaraan orang."
"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling."
"Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pernyataannya Dianggap Kerdilkan Penolak UU Cipta Kerja, Presenter Desta Diserang Warganet,