Desta Kena Imbas Disahkannya UU Cipta Kerja, Diserang Warganet karena Masalah Ini

Desta Mahendra Putra kena imbas pengesahan UU Cipta Kerja yang memantik demonstrasi buruh di berbagai daerah di Indonesia.

Editor: Giri
Instagram
Desta Mahendra 

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.

• Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Cuma Tambah 18 Orang per 5 Oktober 2020, 26 Pasien Sembuh

Penjelasan Sekjen DPR

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar lantas menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian."

"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar.

Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Rumah Sakit Santo Borromeus Segera Hadir di Summarecon Bandung

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu.

Ketiga perwakilan Demokrat yaitu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya."

"Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ujar Indra.

“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” sambung Indra.

Menurutnya, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved