Penanganan Virus Corona

BPOM Terbitkan Ijin Obat Covid-19, Ini Perbedaan Remdesivir dan Favipiravir, Hanya untuk Darurat

Badan POM juga mewajibkan industri farmasi selaku pemilik EUA melakukan farmakovigilans melalui pemantauan dan pelaporan efek samping obat

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Ulrich Perrey / POOL / AFP
Satu botol obat Remdesivir terletak saat konferensi pers tentang dimulainya penelitian obat Ebola Remdesivir pada pasien yang sakit parah di Rumah Sakit Universitas Eppendorf (UKE) di Hamburg, Jerman utara pada 8 April 2020 

Selanjutnya direncanakan akan dilakukan uji klinik fase II dan III di Indonesia, dengan target keseluruhan selesai pada bulan Desember 2021.

Untuk kemandirian vaksin di Indonesia, Kementerian Riset dan Teknologi membentuk Konsorsium Pengembangan Vaksin Merah Putih.

Konsorsium ini diperkuat dengan Keputusan Presiden RI No. 18 Tahun 2020 Tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Saat ini sedang dalam tahap pengembangan bibit vaksin dari isolasi virus pasien COVID-19 Indonesia sampai prototipe vaksin yang dilakukan di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Selanjutnya akan dilakukan perbanyakan dan pemurnian menjadi bulk vaksin yang akan diformulasi untuk skala laboratorium di Industri Farmasi yang akan digunakan pada uji pre klinik dan uji klinik.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved