Breaking News

Demo Tolak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja Bikin Marah, Demo Buruh di Bandung Ricuh, Maklumat Kapolri Tegas: Demo Dilarang

Buntut disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah Jokowi, ribuan buruh melakukan unjuk rasa

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah Jokowi, ribuan buruh melakukan unjuk rasa di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Terpantau Tribunjabar.id, demo buruh tersebut terjadi di depan gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, di Kota Cimahi, Sumedang, Cianjur, Majalengka, Indramayu dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.

Aksi ini tak bisa dibendung meskipun ada Maklumat Kapolri soal larangan aksi unjukrasa atau demo buruh.

Larangan dalam Maklumat Kapolri itu karena saat ini sedang ada wabah virus corona.

Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri Kombes Tjahyono Saputro mengatakan, di masa pandemi Covid-19, kepolisian tak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi.

Hal itu disampaikannya dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (6/10/2020).

Isi Lengkap RUU Cipta Kerja yang Sudah Disahkan Jadi Undang-undang dan Memantik Protes Buruh

"Di masa pandemi ini, kami melarang satuan kewilayahan untuk mengeluarkan izin unjuk rasa," ujar Tjahyono sebagaimana dikutip dari tayangan talkshow di kanal YouTube BNPB, Selasa.

"Karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru terhadap unjuk rasa," lanjutnya.

Dia pun menegaskan, larangan pemberian izin unjuk rasa ini pun berlaku selama masa pandemi Covid-19. Dia menyebut, hingga saat ini semua pihak tak tahu kapan pandemi akan berakhir.

"(Larangan) Ya selama masa pandemi Covid-19 ini. Sebab sampai saat ini kita belum tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19 ini," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, secara umum, Polri telah mengeluarkan larangan tegas untuk melakukan maklumat berkaitan dengan sejumlah kegiatan.

Selain soal unjuk rasa, maklumat Kapolri juga dikeluarkan untuk Pilkada 2020.

"Jadi Polri sudah secara tegas membuat maupun mengeluarkan larangan untuk melakukan aksi unjuk rasa di masa pandemi," ungkapnya.

"Bapak Kapolri mengeluarkan maklumat yang berkaitan juga dengan pelaksanaan pilkada, juga petunjuk berupa telegram internal yang menegaskan larangan bagi satuan kewilayahan untuk memberikan izin unjuk rasa," tambah Tjahyono.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh dan serikat pekerja terjadi di sejumlah daerah pada Selasa.

Massa Berpakaian Hitam-hitam Beringas, Rusak Mobil Covid Hunter Polisi Saat Aksi di Jalan Diponegoro

Unjuk rasa tersebut menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Demo Buruh di Bandung Ricuh

Polisi akhirnya membubarkan massa pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) petang.

Polisi terpaksa membubarkan massa menggunakan gas air mata dan meriam air karena massa tak kunjung membubarkan diri setelah pukul 18.00.

Oknum massa melempari Kantor DPRD Jabar mengunakan botol berisi air sampai batu.

Padahal polisi sudah memperingatkan untuk tidak berbuat anarkistis.

Sebelumnya di hari yang sama, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar.

Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Massa kemudian meninggalkan lokasi dan melakukan long march melalui Jalan Layang Pasupati pada sore harinya.

Namun demikian, massa yang kebanyakan berbaju hitam ini tidak membubarkan diri, tapi tetap berkumpul di depan Kantor DPRD Jabar.

Mereka memaksa masuk ke Kantor DPRD Jabar sambil melempari gedung tersebut.

Akhirnya, polisi membubarkan mereka menggunakan meriam air dan gas air mata.

Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi.
Massa melemparkan botol plastik dan petasan ke arah halaman DPRD Jabar. Dibalas tembakan air mata oleh polisi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ada Massa Perusuh yang Ditangkap

Sempat terjadi ketegangan antara massa dan polisi saat unjuk rasa UU Cipta Kerja di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.

Massa melempari polisi dengan batu.

Polisi lalu menembakkan gas air mata dan mengejar massa yang berhamburan ke arah Pusdai.

Menurut pantauan Tribun Jabar, pukul 18.30 massa berpakaian hitam-hitam melempari polisi dengan batu.

Batu diambil dengan membongkar tembok di trotoar di sekitar Jalan Dipenogoro.

Merespons hal tersebut, polisi melepaskan gar air mata‎ ke arah massa.

Polisi juga mengerahkan pasukan bermotor dibalik barisan pasukan Dalmas.

Massa sempat maju ke tepat di pertigaan Jalan Dipenogoro dan Jalan Banda‎ sambil melemparkan berbagai macam benda.

Kemudian, direspons polisi dengan bergerak mendekati massa.

Seketika, massa berhamburan ke arah Gedung Sate.

Seorang perwira polisi di depan barisan Pasukan Dalmas sempat menyemangati pasukannya dengan memekikkan takbir.

"Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar...," teriak seorang perwira polisi itu yang dibalas pekikan takbir oleh anggotanya.

Pukul 18.45, barisan pasukan Dalmas dengan didukung pasukan Dalmas bermotor bergerak hingga ke depan Gedung Sate.

Sedangkan massa mundur ke arah Pusdai. Polisi tampak terus mengejar mereka.

Adapun kronologis anarkistis ini, sekira pukul 17.20, massa masih duduk di depan Gedung DPRD Jabar.

Sementara massa buruh sudah membubarkan diri.

Pukul 17.30, massa kembali berdiri dan berorasi di depan Gedung DPRD Jabar.

Sebagian dari massa tampak melempari botol dan batu ke arah halaman DPRD Jabar hingga pukul 18.00.

Pukul 18.10, polisi menindak mereka denganmelemparkan gas air mata. Massa berhamburan dan jumlah mereka semakin menyusut.

Pukul 18.30, massa semakin beringas. Mereka dipaksa mundur oleh polisi hingga ke arah Pusdai.

Massa berlarian ke arah Taman Lansia, Pusdai hingga ke kawasan Jalan Surapati.

Pukul 18.50, polisi menangkap sebagian dari massa perusuh.

Adapun Jalan Dipenogoro ‎saat ini masih ditutup sementara.

Suasana di sekitar Gedung Sate tak semencekam saat massa menyerang polisi.(mega nugraha)

 Kronologis Bentrok Massa Demo dan Polisi di Bandung, Dimulai Lemparan Batu dan Perusuh Ditangkap

 Situasi Terkini Sekitar Gedung DPRD Jabar, Polisi Bubarkan Massa yang Anarkis, Teriak Allahu Akbar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Larang Unjuk Rasa Selama Pandemi Covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/19121781/polri-larang-unjuk-rasa-selama-pandemi-covid-19

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved