Soal Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi di Paripurna UU Cipta Kerja, Sekjen DPR Jelaskan Ini
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) malam, bahwa mikrofon dimatikan
Editor:
Dedy Herdiana
Istimewa/KompasTV
Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Saat itu, Azis mengatakan bahwa setiap fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.
"Nanti Pak Benny, setelah saya," kata Azis.
"Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan," kata Benny.
Azis juga mengatakan, jika Benny bersikeras melakukan interupsi, ia akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi, Ini Penjelasan Sekjen DPR"
• Najwa Shihab Akan Dipolisikan Relawan Jokowi, Tuai Tanggapan Bintang Emon hingga Susi Pudjiastuti