Soal Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi di Paripurna UU Cipta Kerja, Sekjen DPR Jelaskan Ini

Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) malam, bahwa mikrofon dimatikan

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/KompasTV
Keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. 

Saat itu, Azis mengatakan bahwa setiap fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.

"Nanti Pak Benny, setelah saya," kata Azis.

"Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan," kata Benny.

Azis juga mengatakan, jika Benny bersikeras melakukan interupsi, ia akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi, Ini Penjelasan Sekjen DPR"

Najwa Shihab Akan Dipolisikan Relawan Jokowi, Tuai Tanggapan Bintang Emon hingga Susi Pudjiastuti

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved