Demo Tolak UU Cipta Kerja
Penolakan Omnibus Law, dari Aktivis sampai K-Popers Naikkan Topik Ini Twitter, Ini Analisisnya
Bahkan trending topic Twitter diwarnai berbagai hashtag penolakan UU Cipta Kerja dan kekecewaan masyarakat terhadap DPR.
Top twit Dalam perbincangan tentang Omnibus Law, twit dari akun Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menjadi top twit alias twit nomor 1.
"Akun PUKAT UGM ini membuat sebuah utas yang menjelaskan dengan ringkas dan mudah dipahami, tentang permasalahan dalam RUU Ciptaker, dari sisi proses, metode pembentukan, dan substansinya," tulis Ismail Fahmi.
"Hingga saat ini, utas ini terus mendapat RT dan like dari netizen," tulisnya.
K-Popers ikut meramaikan Selain berasal dari kalangan akademisi, LSM, serta aktivis, para penggemar K-Pop atau lazim disebut Kpopers juga ikut meramaikan perbincangan tentang Omnibus Law.
"Salah satu cuitan dari akun K-popers yang paling banyak dishare, dan juga disupport oleh akun aktivis lain adalah dari @ustadchen. Thread pendek tentang Omnibus Law yang dibuatnya mendapat banyak RT," tulis Ismail Fahmi.
Kpopers juga mendapat dukungan dari warganet lain karena kepekaan mereka terhadap isu yang saat ini sedang menjadi perhatian banyak pihak.
"Cuitan dari @iniardhike yang memberi support pada K-popers karena mau aware dengan isu Omnibus Law ini mendapat engagement tinggi," tulis Ismail Fahmi.
"Banyak support kepada K-popers, salah satunya lagi dari @kamalbukankemal. Ucapan terimakasih kepada mereka, sekaligus mengajak yang lain untuk turut mengritik negara yang telah mengesahkan UU Ciptaker ini," tulisnya melanjutkan.
Kesimpulan Analisis lengkap mengenai viralnya perbincangan tentang Omnibus Law di media sosial Twitter dapat dilihat pada utas Ismail Fahmi.
Berdasarkan hasil analisis Drone Emprit, terdapat empat kesimpulan yang bisa diambil:
- Setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR, DPD, dan Pemerintah, percakapan naik pesat, yang dimotori oleh narasi dari akademisi (@PUKAT_UGM), LSM, dan aktivis tentang problem dalam RUU ini.
- K-popers yang tadinya tidak paham, turut membaca masalah RUU ini. Setelah paham, mereka dalam waktu singkat bersatu mengangkat tagar #MosiTidakPercaya dan tagar2 lain, sehingga menjadi TT dunia.
- Antara akademisi, BEM, aktivis, LSM, media, oposisi, dan K-Popers semua membentuk sebuah cluster besar. Mereka saling berinteraksi dalam satu jaringan.
- UU Omnibus Law ini telah menjadi perhatian publik non partisan. Bahkan, oposisi bukan yang paling dominan seperti biasanya.
"Secara demografi, K-popers merupakan generasi pengguna media sosial terbanyak. Jika sebelumnya mereka kurang paham soal Omnibus Law, dengan ikut angkat tagar ini mereka jadi tahu," tulis Ismail Fahmi.
"Sehingga, jika suatu saat dampak negatif terjadi karena UU ini, mereka tahu siapa yang membuatnya," tulisnya melanjutkan.