MUI Menilai UU Cipta Kerja Cuma Lindungi Produsen, Merusak Esensi Sertifikasi Halal
Undang-undang Cipta Kerja tak cuma dianggap merugikan kaum buruh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga kena imbas.
Editor:
Giri
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," kata dia.
Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja. Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Sertifikasi Halal di UU Cipta Kerja, MUI: Substansi Halalnya Jadi Ambyar"
Berita Terkait