Demo Tolak UU Cipta Kerja

Buruh Protes di Depan Gedung DPRD Cimahi: Kami Sangat Kecewa, Sedih, dan Marah

Buruh mengepung Gedung DPRD Kota Cimahi. Mereka berdemonstrasi memprotes pengesahan RUU Cipta kerja menjadi Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ery Chandra
Massa demonstrasi di depan Gedung DPRD Cimahi, Selasa (6/10/2020). 

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.

 BERITA Persib, Passos Tetap Beri Materi untuk Kiper Persib Meski Sedang Jalani Istirahat Total

Setelah pemaparan Airlangga, Azis Syamsuddin mengambil persetujuan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Ia menanyakan kesepakatan para peserta rapat paripurna.

 Diduga Memeras, Tiga Anggota Panwascam di Cianjur Dipecat, Kepala Sekretariat Panwascam Disanksi

"Apakah RUU Cipta Kerja dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Azis.

"Setuju," jawab anggota yang hadir dalam rapat paripurna. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan "Omnibus Law" Undang-Undang Cipta Kerja"

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved