SPN Sukabumi Akan Kerahkan Seribuan Massa untuk Adang RUU Cipta Kerja, Tapi Ternyata Sudah Disahkan

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi berencana mengerahkan seribuan massa untuk menggelar aksi untuk rasa untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
zoom-inlihat foto SPN Sukabumi Akan Kerahkan Seribuan Massa untuk Adang RUU Cipta Kerja, Tapi Ternyata Sudah Disahkan
Zezen Zaenal M
Ilustrasi - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berdemonstrasi.

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukabumi berencana mengerahkan seribuan massa untuk menggelar aksi untuk rasa untuk menolak RUU Cipta Kerja yang sudah diubah menjadi undang-undang oleh DPR dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020).

"Kita sudah menyatakan sikap, dan menolak Omnibus Law RUU Cipta kerja yang akan segera disahkan dalam waktu dekat oleh DPR RI," kata Ketua SPN Sukabumi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan seruan aksi untuk menolak RUU Cipta kerja, yang akan digelar pada Rabu (7/10/2020).

"Kita akan temui Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan aksi penolakan. Kita juga akan menuntut kepada mereka untuk bisa mengeluarkan surat rekomendasi dukunga terhadap penolakan yang kita lakukan," katanya.

Tidak hanya terhadap Pemkab Sukabumi, lanjut dia, pihaknya pun akan mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam menggelar aksi penolakan RUU Cipta Kerja.

"Kebetulan SPN Sukabumi mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi. Kita sudah memberikan pemberitahuan pada Pemkab Sukabumi, dan rencananya akan diterima di Pendopo, namun hingga saat ini masih kami masih berkoordinasi," ucapnya.

Menurutnya, dalam menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Cipta kerja tersebut, sebanyak seribuan buruh yang tergabung dalam SPN akan dikerahkan.

"Ada sebanyak seribuan anggota SPN yang bakal dikerahkan, bahkan intruksi dari DPP untuk menurunkan seluruh anggota SPN Sukabumi yang tercatat, mencapai 10 ribu orang anggota," jelasnya.

Budi menambahkan, pihaknya akan menelusuri anggota SPN yang tidak ikut dalam seruan aksi penolakan RUU Cipta kerja yang sangat merugikan di kelas pekerja.

"Kita sudah sebarkan imbauan ini, dan kita akan melihat alasan anggota kita yang tidak bisa mengikuti seruan aksi ini, apakan ada alasan lain atau, adanya intervensi dari pengusahanya," katanya.

Sudah Disahkan

Omnibus law RUU Cipta Kerja sah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved