Main Tiktok Sebut Masjid Putar Lagu Diskotik, Kenneth William Sebut Hanya Iseng

Pemilik akun aplikasi Tiktok kenwilboy, Kenneth William (19) sudah berpakaian tahanan Polrestabes Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Pria yang Tiktok Sebut di Masjid Putar Lagu Dugem, Kini Sudah Pakai Seragam Tahanan 

"Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum. Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi," ucapnya.

Mau Sehat? Ingat Pesan Ibu, Padi Reborn Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Lewat Lagu

Anggota Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Persis, Zamzam Aqbil Raziqin menerangkan‎, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/9/2020). Pria tersebut menceritakan bahwa dirinya mendengar suara aneh di tengah jalan dan menunjuk Masjid Pesantren Persis-12 Pajagalan Bandung sebagai sumber suara aneh itu.

Suara aneh itu diduga merupakan lagu DJ yang menjadi backsound pada aplikasi Tiktok. Padahal, sebenarnya di masjid tidak memutar lagu apapun. Sehingga, seolah-olah suara itu bersumber dari dalam masjid.

"Bukan suara dari masjid tapi itu suaranya dari aplikasi Tiktok‎,"ucap dia.

Setelah videonya beredar, pria tersebut datang lagi ke masjid tersebut dan hendak membuat konten video lagi.
Namun, saat itu aktivitasnya terpantau CCTV kemudian petugas mengamankan pria pemilik akun Instagram KenwilBoy itu.

"Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Astanaanyar kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung. Pihak pesantren sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung dengan tuduhan melakukan tindak pidana Undang-undang ITE," ucap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved