Tiga Emak-emak Tersangka Pengguntingan Bendera akhirnya Dikeluarkan dari Tahanan, Ditangguhkan

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menangguhkan penahanan tiga emak-emak

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Instagram/satreskrimpolressumedang
Pelaku pengguntingan bendera merah putih di Sumedang jadi tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menangguhkan penahanan tiga emak-emak tersangka perusak bendera merah putih dengan cara digunting yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni PN (50) pelaku utama yang menggunting bendera, kemudian AI (50) pemegang bendera saat digunting, dan DYH (30) pelaku yang merekam aksi perusakan bendera tersebut.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan, penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka perusak bendera merah putih tersebut karena alasan kemanusiaan.

"Kemarin (penahanan) ditangguhkan karena alasan kemanusiaan," ujar Yanto saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2020).

Ridwan Kamil Ulang Tahun ke-49, Atalia Praratya Beri Testimoni Setelah 24 Tahun Hidup Bersama

Alasan kemanusian dalam penangguhan penahanan emak-emak tersebut karena ketiga tersangka itu memiliki anak, sehingga mereka memiliki kewajiban untuk harus mengurus anaknya masing-masing.

"Penangguhan penahanan demi anaknya," ucap Yanto.

Kendati demikian, kata Yanto, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus perusakan bendera merah putih tersebut ke Kejaksaan Negeri Sumedang.

"Jadi, penahanannya kita tangguhkan dan berkasnya kita kirim ke kejaksaan," katanya.

Yanto mengatakan, penyerahan berkas perkara tiga tersangka perusak bendera tersebut sudah dilakukan anggota Satreskrim Polres Sumedang pada pekan lalu.

"(Penyerahan berkas) sejak minggu kemarin. Iya, perkaranya untuk yang tiga orang (penggunting bendera," ujar Yanto.

Lima Gempa Kecil Tercatat selama Dua Hari di Sukabumi, Diduga Berasal dari Sesar Cipamingkis

Diberitakan sebelumnya, dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.

Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved