Cara Membuat Channel Youtube di HP Android atau iOS, Pastikan Sudah Punya Akun Google Dulu

Berbeda dengan dulu, kini sudah banyak sekali channel YouTube baru dengan berbagai konten video yang menghibur.

Editor: Yongky Yulius
Dok. Tribun Jateng
ilustrasi youtuber 

Jika video Anda berisi konten tersebut, walau itu adalah video tentang diri Anda, jangan posting di Youtube.

Selain itu, ingatlah bahwa kami bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan eksploitasi anak.

2. Konten yang mengandung kebencian

Produk kami merupakan platform untuk kebebasan berekspresi.

Namun, kami tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau etnis, agama, disabilitas, jenis kelamin, usia, kebangsaan, status veteran, kasta, orientasi seksual, atau identitas jenis kelamin, atau konten yang memicu kebencian atas dasar karakteristik utama tersebut.

3. Pelecehan dan cyberbullying

Memposting video dan komentar kasar di Youtube tidak diperbolehkan.

Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten yang dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.

Dalam kasus lain, mungkin ada pengguna yang bersikap agak mengganggu atau picik sehingga cukup diabaikan saja.

4. Ancaman

Hal-hal seperti perilaku predator, mengintai seseorang, ancaman, pelecehan, intimidasi, pelanggaran privasi, mengungkapkan informasi pribadi orang lain, dan menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan atau melanggar Persyaratan Penggunaan akan ditindak tegas.

Siapa saja yang diketahui melakukan hal tersebut dapat diblokir secara permanen dari Youtube.

5. Privasi

Jika seseorang telah memposting informasi pribadi atau mengupload video tentang Anda tanpa izin, Anda dapat meminta agar konten tersebut dihapus berdasarkan Panduan Privasi.

6. Keselamatan Anak

Pelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami melindungi anak-anak di bawah umur dalam ekosistem Youtube.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved