Breaking News

Rizki DAcademy Dikabarkan Minta Istri tes DNA, Apakah Bisa Berefek Pada Bayi di Rahim Nadya?

Pedangdut Rizki D’Academy curiga janin yang ada di kandungan sang istri, Nadya Mustika Rahayu, bukan darah dagingnya.

Editor: Giri
Instagram Nadya Mustika Rahayu / @jossphotograph_
Rizki D Academy dan Nadya Mustika Rahayu 

TR-BUNJABAR.ID - Pedangdut Rizki DA curiga janin yang ada di kandungan sang istri, Nadya Mustika Rahayu, bukan darah dagingnya.

Karena itu, dia dikabarkan meminta melakukan tes DNA terhadap janin yang sedang dikandung Nadya.

Hal ini dikarenakan usia kehamilan yang berbeda dengan usia pernikahan.

Tes DNA memang bisa dilakukan selama kehamilan.

Namun, tes ini sebenarnya dibutuhkan untuk mendeteksi kelainan bawaan.

Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Muhammad Dwi Priangga, tujuan utama dari tes genetik tersebut untuk mendeteksi kelainan kongenital atau kelainan kromosom pada janin.

Akan tetapi sekarang ini, tes DNA sering pula dimanfaatkan untuk efek sosial yaitu tes paternal atau membuktikan ayah biologis dari si janin.

“Tapi dengan catatan ambil genetik dari si ayah juga. Karena genetik bayi setengah dari ibu, setengah dari ayah, jadi harus ada pembandingnya,” ujar dokter yang akrab disapa Angga saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Tiga metode

Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT (pemeriksaan darah), CVS (pemeriksaan jaringan bakal plasenta), dan amniocentesis (pemeriksaan air ketuban).

NIPT merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ibu.

Dikatakan Angga, selama kehamilan, genetik janin bisa beredar di dalam darah ibu.

Dengan teknologi sel free DNA, genetik antara ibu dan janin bisa diekstraksi.

“Jadi metodenya noninvasif, bisa dilakukan di trimester awal kehamilan,” ujar dokter dari RSCM Jakarta ini.

Kendati demikian, di Indonesia metode NIPT belum bisa dipakai untuk membuktikan siapa ayah dari janin karena berkaitan dengan aspek legalitas.

Tes tersebut hanya untuk mendeteksi kelainan kromosom.

Lakukan Swab Mandiri Agar Bisa Keluar Kota, IRT di Indramayu Ini Malah Positif Covid-19

Metode lainnya adalah CVS (chorionic villus sampling) atau pemeriksaan jaringan bakal plasenta.

Tes DNA dengan metode ini amannya dilakukan jika usia kehamilan di atas 10 minggu.

Berdasarkan penelitian, apabila CVS dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu, maka bisa meningkatkan risiko kelainan kaki pada janin karena tersentuh jarum.

Selain itu, bisa juga meningkatkan infeksi, pendarahan, dan pecah ketuban.

“Apabila curiga banget ada kelainan kromosom berat, CVS boleh dilakukan di bawah usia kehamilan 10 minggu. Tapi, menurut saya kalau CVS dilakukan untuk tes paternal, kasihan banget janinnya harus dapatkan risiko yang tinggi,” ucapnya.

Link Lagu Jadul yang Bisa Anda Download untuk Membangkitkan Kembali Kenangan Masa Lalu

Metode terakhir yang bisa dipilih adalah pemeriksaan air ketuban yang bisa dilakukan di awal trimester kedua kehamilan.

Apabila metode ini digunakan untuk memeriksa kelainan genetik pada janin, bisa dikatakan cukup terlambat karena janin sudah tumbuh besar.

Namun jika digunakan untuk tes paternal, ini adalah metode yang paling aman agar kehamilan dan pertumbuhan janin tidak terganggu.

“Semakin besar usia kehamilan, maka semakin kecil risikonya terhadap janin,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizki D'Academy Minta Istri Tes DNA Saat Hamil, Apa Risiko Pada Janin?"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved