Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Cirebon, Ini Kata Pemilih Hotel Langensari
Hotel Langensari dijadikan Pemkot Cirebon sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Hotel Langensari dijadikan Pemkot Cirebon sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, pasien yang diisolasi di hotel yang berada di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, itu merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala.
Pemilik Hotel Langensari, Titin Sri Agustiningsih, mengaku ingin membantu Pemkot Cirebon merawat pasien Covid-19.
Karenanya, pihaknya pun bersedia menjadikan Hotel Langensari sebagai tempat isolasi pasien yang dinyatakan positif terpapar virua corona.
"Sebisa mungkin kami ingin membantu Pemkot Cirebon untuk melawan Covid-19," kata Titin Sri Agustiningsih kepada Tribuncirebon.com, Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan, yang dilakukannya juga semata-mata demi memberi manfaat kepada masyarakat.
Terutama pasien kasus konfirmasi tanpa gejala di Kota Cirebon yang akan dirawat di Hotel Langensari.
Bahkan, Titin menegaskan niatnya membantu Pemkot Cirebon hanyalah mencari berkah Allah Swt.
"Mudah-mudahan seluruh pasien yang masih dirawat segera sembuh dari Covid-19," ujar Titin Sri Agustiningsih.
Ia menyampaikan, Pemkot Cirebon telah mem-booking 40 kamar di Hotel Langensari untuk tempat isolasi pasien.
Menurut dia, 40 kamar tersebut di-booking secara penuh selama tiga bulan, dari mulai Oktober hingga Desember 2020.
"Semoga pandemi ini secepatnya berakhir, dan kontribusi dari kami bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata Titin Sri Agustiningsih.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, memastikan Pemkot Cirebon dan manajemen Hotel Langensari telah menyepakati hal tersebut.
Menurut dia, hotel itu disiapkan untuk ruang isolasi pasien Covid-19, khususnya kasus konfirmasi tanpa gejala.
"Hotel Langensari sudah bersedia kamarnya digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19," kata Nasrudin Azis saat ditemui usai Rapat Paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (1/10/2020).
Ia mengatakan, tidak semua hotel di Kota Cirebon dapat digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Pasalnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menentukan hotel sebagai tempat merawat pasien.
Pihaknya mengakui tidak semua hotel di Kota Udang yang memenuhi persyaratan tersebut.
• Harganya Mencapai Rp 100 Juta, Ini 7 Keistimewaan Janda Bolong yang Sedang Banyak Dicari
"Minimal hotel tersebut mempunyai 100 kamar, meski nantinya tidak semua digunakan untuk pasien," ujar Nasrudin Azis.
Azis mengatakan, rencananya 40 kamar di Hotel Langensari yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemilik Hotel Langensari yang telah bersedia menjadi tempat isolasi pasien.
• AH Nasution yang Pernah Memecat Soeharto, Kariernya Meredup Saat Soeharto Berjaya
Hal tersebut tidak lain merupakan kebesaran hati pemilik hotel untuk membantu Pemkot Cirebon menangani pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona.
"Alhamdulillah, Hotel Langensari bersedia, dan saya bangga ada warga yang turut memikirkan kepentingan orang banyak," kata Nasrudin Azis. (*)