Selasa, 19 Mei 2026

Jumlah Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sumedang Tertinggi di Jabar, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari total 12.291 pelanggaran tersebut para pelanggar hanya diberikan sanksi ringan berupa terguran tertulis dan sanksi sedang berupa sanksi sosial.

Tayang:
istimewa
Ilustrasi Razia masker 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wilayah Kabupaten Sumedang menjadi daerah paling banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang ada di Jawa Barat.

Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang dari periode 15 Agustus hingga 30 september 2020 tercatat ada 12.291 pelanggaran. Dari jumlah tersebut didominasi oleh pelanggar yang tidak memakai masker.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Riyanto mengatakan, pihaknya memang telah menerima informasi terkait wilayah Sumedang yang menjadi derah paling banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Persib Hari Ini, Robert Ungkap Soal Keterbatasannya dalam Jaga Anak Asuhnya dari Serangan Covid-19

"Betul informasinya seperti itu, tapi saya belum tahu jumlah pelanggaran di daerah lainnya berapa. Kalau di Sumedang sampai hari ini ada 12.291 pelanggaran," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).

Sementara berdasarkan data Tribun, pada periode 29 Agustus sampai 26 September, tercatat ada 28.869 pelanggaran yang ditindak di Jawa Barat dengan jumlah terbanyak memang dari Kabupaten Sumedang.

Kemudian disusul Kabupaten Kuningan dengan jumlah 3.925 pelanggaran, Kota Bandung 3.031 pelanggaran, Kabupaten Purwakarta 1.699 pelanggaran dan Kabupaten Majalengka 1.580 pelanggaran.

"Banyaknya pelanggaran di Sumedang karena kita masif melakukan penindakan dibantu TNI/Polri, Dishub, kejaksaan, dan pengadilan," kata Bambang.

Selain itu, kata Bambang, faktor banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di Sumedang itu karena daerahnya masuk wilayah perlintasan antara Cirebon dan Kota Bandung ataupun sebaliknya.

Persib Hari Ini, Robert Ungkap Soal Keterbatasannya dalam Jaga Anak Asuhnya dari Serangan Covid-19

"Memang sebagai daerah perlintasan juga berpengaruh banyaknya pelanggaran, tapi yang sangat berpengaruh itu ya penindakan secara masif," ucapnya.

Ia mengatakan, dari total 12.291 pelanggaran tersebut para pelanggar hanya diberikan sanksi ringan berupa terguran tertulis dan sanksi sedang berupa sanksi sosial.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved