Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Lapas Tangerang Sudah Dicekal Paspornya

Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong.

Editor: Ravianto
youtube@kompastv
Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba saat kabur dari Lapas Tangerang lewat gorong-gorong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mencekal paspor milik narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

"Pencekalan pasport yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi, dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020). ( terpidana mati gembong narkoba dari China melarikan diri dari Lapas Tangerang )

Dia menyampaikan pihak kepolisian juga telah berkoodinasi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memblokir E-KTP milik Cai Ji Fan.

Pasalnya, imbuh Yusri, pelaku memang telah memiliki kartu penduduk Indonesia.

"Kita koordinasi dengan pihak dukcapil untuk KTP-nya. Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita akan lakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari China itu divonis mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong.

Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.

"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.

"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Menurut Yusri, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan penyelidikan.

"Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sama sesuai dengan izin dari kepala lapas. Kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," pungkasnya.

Video Detik-detik Kabur

Seorang terpidana mati warga negara China yang berhasil kabur dari Lapas Tangerang.

Selain itu, Polda Metro Jaya dalam hal ini bersama Polresta Tangerang juga turut serta menyelidiki ada tidaknya keterlibatan pihak lain yang membuat Cai Changpan berhasil kabur. ( terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang setelah menggali terowongan )

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/9/2020).

"Kami sudah koordinasi dengan tim lapas dan minta izin untuk lakukan penyelidikan dalam lapas atas kaburnya napi itu," kata Yusri.

Dari sana kata dia pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke petugas lapas dan napi teman satu sel dari napi narkoba yang kabur itu.

"Dari pemeriksaan lokasi, di sana memang ada pembangunan dapur di dekat sel tahanan napi yang kabur. Ini yang dimanfaatkan napi itu," katanya.

"Ada indikasi napi yang kabur itu sudah menggali lubang selama 5 sampai 6 bulan untuk jalan keluar dari sel. Ini dikatakan teman napi satu sel.

"Diduga beberapa alat yang dipakai untuk menggali adalah alat pekerja yang sedang membangun dapur di dekat sana," ujarnya.

Ia memastikan masih akan memeriksa saksi lainnya untuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam kaburnya napi narkoba, warga negara China yang divonis mati itu.

"Kita masih dalami kemugkinan keterlibatan pihak lainnya," ujar Yusri.

Sampai kini, Yusri memastikan pihaknya masih memburu Cai Changpan, bersama tim dari Lapas Tangerang dan dari Polres Tangerang.

"Kami sudah berkordinasi dengan Tim Lapas Tangerang dan Kemenkumham, untuk bersama-sama memburu napi narkoba warga negara China, yang divonis mati itu," kata Yusri.

Cai Changpan dketahui divonis mati sejak tahun 2017 lalu.

Seperti diketahui, napi kasus narkona Cai Changpan, seorang warga negara China yang divonis hukuman mati, berhasil kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Bandar narkoba asal negara China ini memanfaatkan kelengahan petugas.

Sehingga ia dapat membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Napi Narkoba WN China Gali Lubang Sekitar 6 Bulan untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved