G30S/PKI, Bendera Setengah Tiang di Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Begini Kata Penjabat Sekda
Setiap tanggal 30 September Indonesia memperingati sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 atau dikenal G30S/PKI.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ichsan
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Setiap tanggal 30 September Indonesia memperingati sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 atau dikenal G30S/PKI.
Bendera setengah tiang berkibar di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Zainul S mengatakan, hal itu rutin dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
"Iya kita sudah buat edaran untuk pengibaran bendera setengah tiang, besok utuh. Tentunya sudah hal biasa untuk menunjukkan berkabungnya sebuah bangsa," ujar Zainul saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2020).
• Ayah Meli Juara LIDA 2020, Diminta Bilang-bilang ke Tetangga Kalau Meli ke Cianjur, Ada Pesan Serius
Ia juga mengatakan, bahwa PNS wajib mengikuti upacara pengibaran bendera secara utuh besok.
"PNS wajib, tentunya semua wajib seluruh Indonesia," katanya.
Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad menambahkan, bahwa PNS di lingkungan Kabupaten Sukabumi tidak ada yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti upacara secara langsung.
Ia mengatakan, PNS di Kabupaten Sukabumi ada yang melakukan upacara secara fisik dengan memperhatikan protokol kesehatan. Serta mengikuti upacara secara virtual.
"Kita di daerah, pak Sekda pun mewajibkan untuk upacara, ada yang secara fisik ada yang melalui virtual," jelasnya
• Toyota kijang Innova Diubah jadi Ambulans untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi