Keluarga Inggit Ganarsih Akan Serahkan Surat Nikah dan Cerai Soekarno, ANRI Berharap Ini

Rudi Anton berharap pengembalian dokumen bersejarah kepada ANRI yang dilakukan keluarga Inggit Garnasih dapat ditiru pewaris tokoh-tokoh lainnya.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Dokumen pribadi Ir Soekarno berupa surat nikah dan akta cerai dengan Inggit Garnasih disimpan selama puluhan tahun oleh Tito Zeni Harmain (73) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton, berharap pengembalian dokumen bersejarah kepada ANRI yang dilakukan keluarga Inggit Garnasih dapat ditiru pewaris tokoh-tokoh lainnya.

Rudi Anton mengaku senang dengan keputusan keluarga Inggit Garnasih yang menyerahkan dokumen nikah dan cerai Soekarno kepada pihaknya.

"Kami senang kalau memang diserahkan secara ikhlas. Mudah-mudahan ini bisa dicontoh oleh keluarga tokoh-tokoh lain, pewaris tokoh-tokoh lainnya. Untuk dapat segera menyerahkan arsip yang bernilai guna sejarah ke ANRI," kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (29/9/2020).

Terkait dokumen bersejarah surat nikah dan cerai antara Inggit Garnasih dengan Soekarno, menurut Rudi, memang selayaknya diarsipkan di ANRI.

Rudi menilai dokumen tersebut merupakan arsip statis karena Inggit Garnasih dan Soekarno merupakan tokoh nasional.

"Karena memang Bu Inggit dan Bung Karno sebagai tokoh nasional tentu arsip statisnya. Kalau kita katakan itu arsip statis, itu yang paling ideal disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia," ucap Rudi.

Seperti diketahui, keluarga Inggit Garnasih bersedia menyerahkan surat cerai dan nikah bersejarah antara Soekarno dengan Inggit Ganarsih ke pihaknya.

Rudi mengatakan proses tersebut berawal dari inisiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang membuka komunikasi dengan keluarga Inggit.

"Kemarin kan keluarga Bu Inggit diundang Pak Ridwan Kamil, termasuk ada juga ditemani sejarahwan Unpad, Ibu Nina Lubis. Intinya dari pertemuan itu, mereka bersedia menyerahkan arsip itu. Kami mendapatkan informasi seperti itu," kata Rudi.

tribunnews
Surat nikah Soekarno-Inggit akan diserahkan ke Arsip Nasional RI (Tribunnews.com)

Setelah mendengar kabar tersebut, pihak ANRI langsung berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat.

Rudi menjelaskan, idealnya pihak keluarga Inggit Garnasih mengirim surat terlebih dahulu kepada ANRI perihal penyerahan arsip bersejarah tersebut.

Lalu pihak ANRI bakal melakukan pengecekan keaslian, baru diterima dan diarsipkan.

"Kita ada prosesnya, kita akan proses verifikasi dulu. Mengecek tentang keotentikannya, setelah itu baru kita lanjutkan dengan surat jawaban menerima penyerahan itu. Biasa ada seremonial serah terima arsip itu antara kami dengan keluarga bu Inggit," jelas Rudi.

Proses verifikasi, menurut Rudi, tidak akan memakan waktu yang lama karena hanya berjumlah dua lembar.

Selain itu, pihak ANRI juga telah memiliki salinan digital dokumen tersebut, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved