BLT Belum Cair? Begini Cara Melapor ke Kemnaker via Online Jika Belum Dapat BLT Pekerja Swasta

BLT belum cair? Berikut ini adalah cara melapor ke situs Kemnaker apabila Anda pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta masih belum menerima BLT.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. 

Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Sudah Cek Saldo? Pemerintah Mulai Salurkan BLT Subsidi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Tahap 4

Nah di kanal bantuan ini, Anda bisa pilih yang mau disampaikan ke Kemnaker.

Apakah tanya jawab, laporan, atau pengaduan.

Selamat mencoba ya.

Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.

Mudah-mudahan Anda sudah mendapatkan BLT atau subsidi gaji.

Ilustrasi uang THR
Ilustrasi uang THR (Pixabay.com)

Syarat pekerja swasta dapat BLT

Setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.

Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN.

Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.

Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut lagi lagi, penerima bantuan adalah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Belum Cair, Sudah Sampai Tahap 3

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pemerintah menggunakan data yang tercatat di lembaganya.

Utoh berujar, pihaknya berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening tersebut sebelum September.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved