Senin, 13 April 2026

Virus Corona di Jabar

Pendonor Terapi Plasma untuk Pengobatan Pasien Covid di Kabupaten Cirebon Harus Pria, Ini Alasannya

Pemkab Cirebon mulai menggunakan terapi plasma untuk mengobati pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani pengobatan terapi plasma di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon mulai menggunakan terapi plasma untuk mengobati pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Terutama pasien yang masuk kategori berat dan mempunyai riwayat penyakit penyerta atau comorbid.

Ketua Tim Dokter RSUD Waled sekaligus Ketua IDI Kabupaten Cirebon, dr Fariz Malvi Zamzam Zein, mengatakan, syarat menjadi pendonor terapi plasma ialah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal sejak dua - tiga minggu lalu.

UPDATE CORONA Bertambah 4.494 Kasus, Tersebar di 34 Provinsi, Berikut Sebarannya termasuk di Jabar

Selain itu, menurut dia, calon pendonor juga harus mempunyain antibodi yang kuat dan berjenis kelamin laki-laki.

"Pendonor untuk terapi plasma harus laki-laki, dan kami mendata ada 15 orang yang memenuhi kriteria tersebut," ujar Fariz Malvi Zamzam Zein kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (26/9/2020).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian seluler pada perempuan mengandung zat yang memungkinkan terjadinya suatu reaksi saat darahnya didonorkan kepada orang lain.

Fariz mengakui reaksi tersebut tidak terjadi pada semua perempuan dan bisa dilakukan pemeriksaan awal untuk mengecek zat itu.

Namun, hal itu akan berakibat pada tingginya cost yang harus dikeluarkan karena prosesnya lebih panjang.

2 Calon Pendonor Terapi Plasma untuk Obati Pasien Covid-19 di Kabupaten Cirebon Jalani Tes Kesehatan

Karenanya, pihaknya meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko semacam itu dan mensyaratkan pendonor terapi plasma haruslah laki-laki.

"Kami mengambil jalan tengah yang memudahkan untuk prosesnya, dan memutuskan pendonor hanya laki-laki," kata Fariz Malvi Zamzam Zein.

Pihaknya mencatat hingga kini terdapat 15 calon pendonor terapi plasma di Kabupaten Cirebon yang telah memenuhi persyaratan.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya menyatakan kesiapannya dan mengikuti pemeriksaan kesehatan mulai hari ini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved