Perlu Diajak Bersinergi, Ini Harapan Ridwan Kamil kepada Kadin Jabar yang Sedang Berpolemik
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Kadin Jawa Barat segera menyelesaikan dinamika masalah kepengurusannya secara internal.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat segera menyelesaikan dinamika masalah kepengurusannya secara internal.
Ridwan Kamil mengatakan tidak bisa ikut campur terlalu dalam permasalahan kepengurusan tersebut.
"Saya kira saya tidak bisa ikut terlalu dalam urusan organisasi, karena di AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) tidak ada relasi ke gubernur, dengan aturan dan hukum di Kadin sendiri. Saya meminta ini segera diselesaikan," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Youth Centre SPORT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9).
Gubernur meminta permasalahan kepengurusan ini diselesaikan secara kondusif dan cepat.
Sebab, katanya, masalah ini malah menghambat program-program kolaborasi dengan Pemprov Jabar dalam memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.
"Setelah kondusif dan kolaboratif, baru laporkan ke provinsi untuk segera bersinergi. Intinya mah jangan lama-lama dinamikanya, karena pemulihan ekonomi sudah menunggu. Kalau tidak bersama Kadin, mau ke siapa lagi," katanya.
Sebelumnya, Kadn pusat mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nomor SKEP/041 /DP /IX /2020 tentang Pemberhentian Tantan Pria Sudjana sebagai anggota Kadin.
• Jadwal Lengkap Liga Italia Pekan Kedua, AC Milan Andalkan Penyerang Muda Tanpa Zlatan Ibrahimovic
• Spesifikasi Galaxy S20 FE yang Sudah Meluncur di Indonesia, Tahan Air dan Debu
Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) Kadin Jabar pun diselenggarakan dengan terpilihnya Cucu Sutara sebagai Ketua Umum Kadin Jabar yang baru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-jabar-ridwan-kamil__.jpg)