DLH Kabupaten Sukabumi Tidak Miliki Data Sampah B3, Kadis Lingkungan Hidup Sebut Ini Alasannya
Dedah berasalan, pihaknya tidak memiliki data limbah B3 karena sampah tersebut dikelola oleh pihak ketiga.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina mengaku, DLH tidak memiliki data sampah atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dedah berasalan, pihaknya tidak memiliki data limbah B3 karena sampah tersebut dikelola oleh pihak ketiga.
Menurutnya, sampah B3 dikelola oleh pihak ketiga karena izin pengelolaan dari pusat pun langsung diberikan ke pihak ketiga.
• Sekda Sebut Pilkada Karawang 2020 Jalan Terus, Sudah Rapat dengan Instansi Terkait
"Sampah B3 Kabupaten Sukabumi, yang jelas sampah B3 itu kan dikelola langsung oleh pihak ketiga ya, kemudian izinnya di pusat," ujar Dedah kepada Tribunjabar.id belum lama ini.
"Kita juga tidak punya berapa-berapanya gak ada di kami. Karena dari pusat langsung ke pihak ketiga yang berizin," jelasnya.
Bantah B3 Kabupaten Sukabumi Paling Tinggi di Jabar
Dedah juga membantah bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi penyuplai sampah B3 terbesar di Jawa Barat (Jabar).
• Ada Anomali Cuaca di Tahun 2020, Tahun Lalu Banyak Kebakaran tapi Sekarang Banjir Bandang
Ia menegaskan, bahwa kabar Kabupaten Sukabumi tidak masuk kedalam penyuplai sampah B3 terbesar di Jabar.
"Tidak benar infonya," tegas Dedah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sampah-b3_20180117_171427.jpg)